Siak (Inmas) – Selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan pengarahan bahwa Tenaga Kontrak patut bersyukur karena kembali dapat bekerja dan diperpanjang kontrak di Kantor Kementerian Agama ataupun di kantor KUA dan MIN.
Kepala Kemenag Siak menyampaikan, “Alhamdulillah dibanding kabupaten lain, kita sudah cukup baik dalam menggaji pegawai kontrak, maka timbal baliknya kita harus bekerja keras dan disiplin untuk meningkatkan kinerja kita demi melayani masyarakat sehingga sesuai dengan tema kita Bersih melayani, lebih dekat melayani umat”, ungkapnnya.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Kementerian Agama didampingi Kasubag TU, Drs. H. Nursya juga menyampaikan, “untuk meningkatkan disiplin masuk dan pulang kantor, mulai Januari tahun 2018 ini seluruh ASN Kontrak, jika terlambat cekclok melalui finger print, maka akan dilakukan pemotongan sebanyak 0,5%, hal ini guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang akan datang. Selain itu, keberadaan adik-adik sekalian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Kankemenag ini”, ungkapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan SK dan penandatangan pakta Integritas Tenaga Honorer/Kontrak yang selama ini bekerja di Kankemenag Siak, KUA maupun Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN). (Hd)