0 menit baca 0 %

Drs. H. Muharom Berikan Materi Pelatihan Manasik Haji Mandiri Kepada 23 CJH Asal Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Di hadapan 23 Calon Jamaah Haji (CJH) Kecamatan Bungaraya, Drs. H. Muharom selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,  memaparkan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Bungaraya yang sejak awal telah begitu antusias mengikuti kegiatan Manasik Haji Mandiri...

Siak (Inmas) – Di hadapan 23 Calon Jamaah Haji (CJH) Kecamatan Bungaraya, Drs. H. Muharom selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,  memaparkan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Bungaraya yang sejak awal telah begitu antusias mengikuti kegiatan Manasik Haji Mandiri yang dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya.

Drs. H. Muharom mengawalinya dengan menjelaskan bahwa Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini kita diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. “Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya”, ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, “Ibadah haji ini adalah ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap umat Islam, dan ibadah Haji ini merupakan rukun Islam yang kelima. Untuk itu, niatkanlah selalu dalam menunaikan ibadah haji ini hanya mengharap ridho Allah, jangan yang lain”, ujarnya.

Selain menjelaskan tentang peraturan pemerintah dan undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia. Muharom juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bungaraya, Zul Azmi, S.Ag menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji  Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat haji. (Hd)