0 menit baca 0 %

Drs. H. Muharom : Bangunlah Rumah Tangga Sesuai Dengan Syariat Islam

Ringkasan: Siak (Inmas) Dalam membangun rumah tangga kita perlu memperhatikan dasarnya, baik itu Undang-Undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi, dan lainnya. Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom bersama BP4 Kecamatan Siak dan Kepala KUA Siak menyelenggarakan Kursus Cal...

Siak (Inmas) – Dalam membangun rumah tangga kita perlu memperhatikan dasarnya, baik itu Undang-Undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi, dan lainnya. Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom bersama BP4 Kecamatan Siak dan Kepala KUA Siak menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) bagi 15 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Drs. H. Muharom sebagai pemateri menjelaskan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ditegaskan bahwa perkawinan itu adalah pertalian yang sangat kuat lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan Kekal.

“Saya sering menyampaikan pada para SUSCATIN bahwa kehidupan berumah tangga itu bisa bagus dan baik, motornya itu adalah Agama. Kenapa Agama? Yang pertama dalam Agama itu adalah Shalat. Jadi kalau dalam rumah tangga tidak ada yang solat, ya maklum saja banyak cobaan dari Allah SWT. Seperti ketidak harmonisan dalam berumah tangga”, ungkapnya.

Didalam rumah tangga sering kali terjadi kesalah pahaman, apabila Iman masing-masing pasangan tidak kuat maka kesalapahaman akan mudah diperkeruh oleh nafsu. Sehingga kesalahpahaman yag terjadi akan memicu ketidak harmonisan dalam berumah tangga. “Untuk itu bangunlah rumah tangga sesuai dengan syariat Islam yang menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman hidup dalam berumah tangga”, harapnya kepada para SUSCATIN.

Dengan demikian Drs. H. Muharom beserta pengurus BP4 berharap mampu mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ICY)