Pekanbaru (Humas) – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs H Asmuni MA tampil menjadi Inspektur Upacara (Irup) Senin (1/9) di halaman Kanwil Kemenag Riau.
Pada kesempatan itu, Kabid menyampaikan 3 (tiga) hal yang telah dan sedang berproses di Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah. Pertama, pada bulan Juli telah dilaksanakan pemilihan keluarga sakinah se-provinsi Riau yang berlanjut dengan pemilihan tingkat nasional, dan Riau belum berhasil mencapai prestasi puncak di tingkat nasional. Kedua, segala kegiatan di bidang Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah berjalan disesuaikan dengan pelaksanaan efisiensi anggaran. Ketiga, sesuai PP no 48 tahun 2014, bahwa biaya pelaksanaan pencatatan nikah di di Kantor KUA dan pada jam kerja adalah Rp. 0,- . Jika dilaksanakan di luar kantor dan pada jam kerja dibebankan Rp 600.000,-. Dan bagi calon pengantin yang tergolong miskin atau mendapat musibah, jika ingin menikah di rumah atau di luar kantor dan di luar jam kerja tidak dikenakan biaya sepeserr pun dengan syarat-syarat tertentu.
Pada upacara Senin awal bulan September tersebut yang menjadi petugas upacara semuanya direkrut dari bidang Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah, seperti Afriani sebagai MC, Jhon Effendy, Lc, MA sebagai pembaca doa, Khairul Nas, S.Ag sebagai pembaca Korpri dan Drs H Ahmad Taridi sebagai Komandan Upacara.
Pada upacara itu hadir sejumlah Kepala Bagian Tata Usaha, HM Saman S Sos, MSi, Kabid Penaiszawa Drs H Irhas dan penyelenggara Kristen Yesri Elfis, SAg. (ghp)