Pekanbaru (Inmas), Khusus pada Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pelayanan masyarakat
tetap dilaksanakan, kendatipun pada seksi lainnya diliburkan karena adanya Virus
Corona. Sabtu (04/04)
Pantauan tim inmas pada hari Jum’at (03/04/2020)
kemarin, terlihat aktifitas pada ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
(PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru masih berjalan normal, masyarakat
yang berurusan juga masih ada.
Saat ditemui
oleh tim inmas, Salah seorang Staf pada seksi PHU, Drs. H. Amnan menginformasikan bahwa Pelayanan masyarakat
tetap jalan seperti biasa, namun untuk pendaftran dibatasai hanya untuk 5 orang
saja. Ungkapnya.
Tapi untuk pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah
Haji) tahun 2020 kita terima semua, tidak ada pembatasan. Ujar Amnan.
Untuk pelunasan, perssyaratan yang harus dibawa oleh
Jama’ah, disamping Bukti Pelunasan dari BPS, juga melengkapi dengan FC. KTP 1
lembar, Pas Poto 3x4 sebanyak 5 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar. Amnan
menambahkan (Idris/ Bustamar). . .