0 menit baca 0 %

Drs. H. Alfedri : Kalau Agama Sudah Ditanamkan Sejak Dini Terhadap Anak, Insya Allah Agamanya Akan Kuat

Ringkasan: Siak (Inmas) Disela-sela kesibukannya sebagai Plt. Bupati Siak, Drs. H. Alfedri menyempatkan diri menghadiri Wisuda Akbar Angkatan V Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun 2018 pada hari Minggu (29/04/18) di Sport Hall Siak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian...

Siak (Inmas) โ€“ Disela-sela kesibukannya sebagai Plt. Bupati Siak, Drs. H. Alfedri menyempatkan diri menghadiri Wisuda Akbar Angkatan V Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun 2018 pada hari Minggu (29/04/18) di Sport Hall Siak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, pengurus FKDT Kecamatan Siak, Orang Tua/ Wali Santri dan para undangan lainnya. Sebanyak 324 Santri MDTA yang diwisuda, hadir dengan mengenakan pakaian wisuda layaknya Mahasiswa yang diwisuda saat menamatkan kuliah.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan bahwa menanamkan ilmu Agama kepada Anak sejak dini merupakan tanggung jawab Orang Tua dan Pemerintah. Kita berharap di Kabupaten Siak ini, Anak-anak mendapat Pendidikan Agama yang layak sebagai benteng pertahanan dari pengaruh lingkungan yang mengarah pada perusakan moral. Kita tidak mau anak-anak kita sebagai generasi penerus rusak akibat pengaruh lingkungan. Oleh karenanya Kita harus berikan pemahaman agama yang kuat terhadap Meraka. Kalau Agama telah ditanamkan sejak dini terhadap Anak, Insya Allah Agamanya Akan kuat. Kalau Agama Sudah kuat Insya Allah Agama Islam akan Berjaya dimasa yang Akan datang. โ€œ Ungkap H. Alfedriโ€

Plt. Bupati Siak menambahkan bahwa Melalui wisuda Santri MDTA Se-Kecamatan Siak Hari ini, mari kita menyekolahkan anak Kita di MDTA untuk mendalami ilmu Agama. Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA) di Kabupaten Siak bukan sekedar memperoleh Ijazah, tetapi suatu kewajiban bagi Orang tua untuk menyekolahkan anaknya di MDTA. Karena telah lahir Peraturan Daerah mengenai Pendidikan Non Formal yakni MDTA. Dan salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP/Sederajat adalah Siswa telah menyelesaikan Pendidikan di MDTA dan telah memperoleh IJAZAH. (Awl)