0 menit baca 0 %

Dr. HM. Fakhri: Hal- hal yang Membatalkan Shalat

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kegiatan Majelis Taklim Amal Iklas Kanwil Kemenag Riau kembali mengadakan Mimbar Agama Islam pada Jumat (22/2/2019) pagi di Mushallah Amal Ikhlas Kanwil Kemenag Riau. Kali ini hadir sebagai pembicara uztad Dr HM Fakhri MA, dengan judul kajian hal- hal yang mebatalkan shalat.Dalam kajia...

Riau (Inmas)- Kegiatan Majelis Taklim Amal Iklas Kanwil Kemenag Riau kembali mengadakan Mimbar Agama Islam pada Jumat (22/2/2019) pagi di Mushallah Amal Ikhlas Kanwil Kemenag Riau. Kali ini hadir sebagai pembicara uztad Dr HM Fakhri MA, dengan judul kajian hal- hal yang mebatalkan shalat.

Dalam kajian mimbar agama Islam yang berdurasi 30 menit tersebut dihadiri oleh karyawan dan karyawati di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Selain pemaparan oleh tentang materi yang membatalkan shalat, kegiatan juga diwarnai dengan tanya jawab untuk menambah pengetahuan seputar agama Islam, khususnya berkaitan dengan materi yang disampaikan uztad.

Menurut Fakhri, ada beberapa hal yang membatlkan shalat. Pertama; berbicara saat shalat, sekalipun satu huruf yang memiliki makna tidak terkait dengan bacaan shalat. Kedua; bergerak sidikit ataupun banyak yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Ketiga; makan dan minum dalam shalat. Keempat; berhadas, seprti buang angina, buang air kecil/ besar dan tidur.

โ€œBanyak hal- hal kecil yang tekadang kita abaikan, seperti terdapat sisa makanan atau ada makanan terselip digigi, saat shalat terasa jatuh dalam mulut. Nah ini tidak boleh kita telan, karena akan membatalkan shalat. Begitu juga saat gatal- gatal digaruk dengan berlebihan yang menyebabkan anggota badan bergerak secara keseluruhan, ini juga akan membatalkan shalat,โ€ ungkap Fakhri dan mengajak semua jamaah untuk memahami hal- hal kecil yang bisa membatalkan shalat.

Ditambahkan panitia Pelaksana, Dra Hj Musalmah MA, kajian mimbar agama Islam yang ditaja setiap hari Jumat, selalu menghadirkan pentausiah yang akan memberikan kajian agama Islam yang sengat erat hubungannya dengan keseharian umat Islam.

โ€œPada hari ini kita mendatangkan uztad Fakhri yang menyampaikan tentang hal- hal yang membatalkan shalat. Alhamdulillah tadi cukup ramai dan diikuti dengan atusias oleh jamaah, apalagi diselingi dengan Tanya jawab yang menambah pengetahuan kita dalam beribada,โ€ ungkapnya dan menghimbau agar Jumat yang akan datang, pengajian akan diikuti oleh lebih banyak jamaah lagi. (mus/anto)