0 menit baca 0 %

Dr. H. Muhammad Fahri, M.Ag : Merancang Kemakmuran Dengan Berzakat

Ringkasan: Siak (Inmas) - Zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam yang harus ditegakkan oleh setiap pemeluk Islam. Ia memiliki kedudukan sama dengan rukun-rukun yang lain seperti shalat, puasa, dan haji, bahkan dalam banyak ayat Al Qur an perintah sholat selalu dirangkai dengan perintah zakat, karen...

Siak (Inmas) - Zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam yang harus ditegakkan oleh setiap pemeluk Islam. Ia memiliki kedudukan sama dengan rukun-rukun yang lain seperti shalat, puasa, dan haji, bahkan dalam banyak ayat Al Qur’an perintah sholat selalu dirangkai dengan perintah zakat, karena shalat itu ibadah fardiyah (ibadah yang bersifat personal) sedangkan zakat/ sedekah adalah ibadah sosial (ijtima’iyyah). Sayangnya kebanyakan umat Islam berlaku diskriminatif (membeda-bedakan) terhadap rukun yang satu ini (zakat). Zakat selalu ‘dianaktirikan’ dan bahkan dipungkiri serta dibenci.

BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan sebuah institusi ibadah ijtima’iyyah, yang bersifat maliyah, yang berfungsi menjadi alat penanggulangan ketimpangan ekonomi, yang diharapkan mampu menjalankan perputaran harta benda (ekonomi), sehingga tidak dikuasai atau dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

Upaya pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta terobosan dan langkah-langkah yang diambil khususnya dalam meningkatkan usaha pengumpulan zakat profesi di kalangan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintahan Provinsi Riau mendapat sambutan positif serta apresiasi khusus dari Gubernur Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan oleh Dr. H Muhammad Fahri M.Ag, saat mengisi tabligh akbar pada pelaksanaan kegiatan Gerakan Masyarakat (GeMar) Siak Berzakat bertempat di Masjid Agung Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak, Jumat (16/06).

“Mengelola zakat berarti merancang sebuah kemakmuran. Merancang kemakmuran berarti merancang perubahan dari suatu kondisi tidak berdaya menjadi kondisi penuh dengan berdaya (bermartabat). Dari kondisi miskin menjadi kaya, kondisi bodoh menjadi pintar, kondisi terbelakang menjadi kondisi maju. Untuk merancang perubahan ini bukan hal mudah. Berbagai problema “ketidakberdayaan” dan kemiskinan antara lain kebodohan, kultur/budaya, kebiasaan, cara pandang/paradigma sangat begitu komplek. Oleh karena itu perlu pengelolaan, perancangan dan perencanaan yang baik dengan dukungan SDM (orang-orang) yang berkualitas dan terampil dalam masalah “ketidakberdayaan” dan kemiskinan, juga hal yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dana masyarakat. Salah satu sumber dana masyarakat yang cukup signifikan dan sesuai dengan semangat dan hakekatnya adalah dana zakat. Dana zakat hakekatnya adalah untuk merubah kondisi tidak mampu menjadi mampu”, Urai Fahri. 

“Kita melihat sosialisasi sudah dilakukan secara intensif, baik dan tepat sasaran. Sehingga hal ini benar-benar membuat elemen yang kita inginkan paham dan mengerti tentang kewajiban zakat. BAZNAS Siak sudah melakukan dengan baik,” ungkap Fahri yang juga mengapresiasi peningkatan dari jumlah zakat yang telah dikumpulkan BAZNAS Siak.

Di akhir tausiyah, Fahri menghimbau, agar masyarakat khususnya para pemilik harta di Kabupaten Siak untuk meningkatkan kesadaran berzakat. “Karena didalam harta kita terdapat hak orang lain kemudian ada pemikiran yang bernas (trobosan-trobosan) baik dari pengelola maupun ormas-ormas islam untuk peningkatan zakat di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak. (Hd)

Â