Pekanbaru (Inmas),
Tiga Doktor di dapuk menjadi Pembicara Kajian Ilmiah dari aspek agama dan
sosial terkait dampak dan Penanganan Musibah Karhutla.( Kebakaran Hutan dan
Lahan ), yang menjadi Narasumber utama adalah Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag yang memaparkan Instruksi Presiden Nomor
11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan,Â
Peraturan Menteri Agama republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang
Organisasi dan tata Kerja Kementerian Agama.Ayat alqur'an dan Pendapat Peneliti
LIPI.
Menurut Edwar
Secara Teori Ekosistim hutan tropik pada dasarnya tidak bisa terbakar secara
alami sekalipun pada daerah beriklim kering. Namun pengelolaan hutan yang
kurang tepat menyebabkan menurunnya kelembaban udara, menurunnya Kelembaban
Udara itu berakibat kekeringan yang memicu mudahnya terjadi kebakaran, hal ini
sesuai dengan ayat alqur’an surat Arrum Ayat 41 dan 42.Telah Tampak Kerusakan
di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.
Dr.H.Rialis
.,M.Pd dan Dr.H.Nazaruddin.,M.Pd berturut turut menjadi Pembicara ke dua dan ke
tiga.
Kajian Ilmiah
kali ini dihadiri oleh Kandidat Doktor diberbagai bidang keilmuan dan
Magister magister baik dari Disiplin Ilmu Agama maupun Disisplin ilmu yang
lainnya.( Bustamar )