Siak (Inmas) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengadakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah dalam rangka pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPB-P) Tahun 2016, Senin (31/10/16) pukul 13.30 Wib di Gedung DPRD Kabupaten Siak. Rapat ini dihadiri Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M. Si, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE selaku pimpinan rapat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom beserta Kepala Dinas dan Kepala Kantor pada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Adapun pembahasan pada rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan badan anggaran terhadap Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sambutan kepala daerah dan penyampaian laporan Reses II tahun 2016.
Disela memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menyampaikan, pengesahan terhadap anggaran perubahan Tahun 2016 bermuara dari pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar Legislatif bersama dengan seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemerntah Daerah.
Diakhir rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Siak, didapatkan hasil pembahasan yaitu perubahan APBD Siak Tahun 2016 menjadi Rp. 2,1 Triliun yang diharapkan perubahan APBD ini dapat memenuhi berbagai kebutuhan daerah dalam memacu roda pembangunan diberbagai sector sesuai dengan tuloksi dari anggaran perubahan tersebut. (Awl)