0 menit baca 0 %

DPD RI Asal Riau Serap Aspirasi Keagamaan di Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau, Drs H Abdul Gafar Usman M Sc melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerap aspirasi keagamaan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (19/2/2018). Kunjungan kerja anggota DPD RI tersebut disambut...

Riau (Inmas)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau, Drs H Abdul Gafar Usman M Sc melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerap aspirasi keagamaan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (19/2/2018).

 Kunjungan kerja anggota DPD RI tersebut disambut langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, didampingi Kabag TU Drs H Mahyudin MA, dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag dan Kasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau di Ruang Rapat Kanwil Kemenag Riau.

Drs H Abdul Gafar Usman M Sc yang juga merupakan mantan Kakanwil Kemenag Riau menuturkan, kunjungannya tersebut membawa tiga misi utama, yaitu silaturrahim, menyerap aspirasi dan ikut serta dalam perhelatan besar Kemenag Riau yang akan kedatangan banyak tamu nasional.

“Ada tiga tujuan utama saya, pertama saya sebagai anggota DPR RI selaku senator, juga mewakili rakyat, dan mewakili pemerintah pertama bersilahturahim, kedua menyerap aspirasi apa yang bisa kita perjuangkan ditingkat pusat dan tingkat daerah. Yang ketiga kita akan menerima tamu nah ini perlu kita sebagai tuan rumah memberikan respon dan terhadap aspirasi- aspirasi ini akan kita klarifikasi, melengkapi administrasi, memproses, dan mengambil keputusan. Dan jika itu harus mengambil keputusan ditingkat pusat, saya selaku anggota senator akan melakukan komunikasi dengan instansi dan kementrian terkait sesuai dengan usul- usulan yang disampaikan kepada kita,” ucapnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, usia pertemuan mengatakan, ada banyak hal yang telah disampaikan mulai dari pendirian balai diklat keagamaan, embarkasi antara, permasalahan pegawai honor dan beberapa bidang lainnya.

“Banyak hal yang kita sampaikan danberharap ini dapat disampaikan ke tingkat pusat, seperti balai diklat, embarkasi antara. Terkait dengan pegawai honorer, kalau bisa diangkat menjadi PNS tapi kalau tidak, minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) agar kesejarteraannya bisa meningkat. Termasuk dengan guru- guru kalau tidak bisa jadi PNS minimal dapat tunjangan propesi,” jelasnya. (mus/ady/satria)