Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam upaya memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan transparan dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Ehirdamri dan Kasi Pendidikan Madrasah Hendriadi, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke MIN 2 Indragiri Hulu pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan laporan penggunaan dana BOS dari RA Al Ihsan dan RA Mambaul Huda.
Monitoring dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek administrasi, realisasi anggaran, dan pemanfaatan dana untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Kemenag Inhu ingin memastikan bahwa dana BOS benar-benar dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi peserta didik dan tenaga pendidik di madrasah.
“Dana BOS bukan sekadar bantuan rutin, tetapi amanah besar yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap rupiah harus memiliki nilai manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujar Darwison di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, pengawasan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pencarian kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar setiap lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag memiliki standar pengelolaan keuangan yang baik dan tertib administrasi. “Dengan sistem pengelolaan yang baik, madrasah akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran yang berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MIN 2 Inhu menyambut baik kegiatan monitoring tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kemenag membantu pihak madrasah dalam menyempurnakan laporan dan memastikan semua penggunaan dana sesuai petunjuk teknis yang berlaku. “Kegiatan ini memberi kami pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana BOS,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem tata kelola pendidikan Islam yang profesional dan berintegritas. Dampak dari langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap madrasah, tetapi juga memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi masyarakat luas di Kabupaten Indragiri Hulu.