Pekanbaru (Kemenag). Pengurus
Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecataman se
Kota Pekanbaru masa khidmat 2025-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua BP4 Kota Pekanbaru H. Marzai. Pengukuhan
ini turut dihadiri langsung oleh Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru H. Syahrul Mauludi,
bertempat di Aula Gedung MDI Komplek Perkantoran Kemenag Kota Pekanbaru, Rabu
(15/10/2025).
Kegiatan diawali
dengan laporan Ketua Panitia, Afder Darius, yang menyampaikan bahwa acara ini
diikuti oleh seluruh pengurus BP4 tingkat kecamatan se-Kota Pekanbaru. Ia mengatakan
selain kegiatan pengukuhan, juga dilaksanakan Rapat Kerja BP4 yang diikuti oleh
ketua, sekretaris, dan bendahara dari masing-masing kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua
BP4 Kota Pekanbaru, Marzai, menyampaikan bahwa BP4 memiliki peran strategis
dalam membantu Kementerian Agama mengurangi angka perceraian serta
menyelesaikan permasalahan rumah tangga di masyarakat.
“BP4 hadir untuk
mendampingi masyarakat, menjadi mitra Kemenag dalam membimbing calon pengantin
agar memiliki kesiapan lahir dan batin. Kita berharap para pengurus di tingkat
kecamatan mampu menjadi fasilitator yang tangguh, cerdas, dan persuasif,” ujar Marzai.
Ia juga menambahkan
bahwa BP4 mengacu pada 11 rekomendasi hasil Rakernas BP4 Nasional, serta
mengajak seluruh pengurus untuk bersinergi memfasilitasi bimbingan bagi calon
pengantin (Catin) agar pernikahan yang terjalin menjadi pernikahan yang kokoh
dan tangguh.
Selanjutnya, Ketua
Pengadilan Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Panitra H. Zulkifli menyampaikan
pentingnya peran BP4 dalam membangun komunikasi efektif dengan masyarakat.
“Kami berharap para
pengurus BP4 dapat berbicara dari hati ke hati bersama calon pengantin. Banyak
persoalan rumah tangga muncul karena kurangnya komunikasi, transparansi, dan
musyawarah. Semoga BP4 dapat membantu meminimalisir angka perceraian dan
pernikahan dini di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Syahrul Mauludi dalam arahannya
menyampaikan apresiasi kepada pengurus BP4 yang baru dikukuhkan. Beliau
menegaskan bahwa BP4 merupakan garda terdepan Kemenag dalam menjaga kesakralan
pernikahan dan keharmonisan keluarga di masyarakat.
“Kami berharap tugas
ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Para pengurus BP4 inilah
yang akan langsung bersentuhan dengan masyarakat, menjadi penengah dan
pembimbing dalam setiap persoalan keluarga, BP4 harus dapat semakin berperan
aktif dalam menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta menjaga
kesakralan pernikahan di masyarakat.” ujar Kakankemenag.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Yusri, seluruh pengurus BP4 Kota Pekanbaru, dan seluruh pengurus BP4 Kecamatan yang dikukuhkan.