0 menit baca 0 %

Dorong Sinergi dalam Pembinaan Keluarga Sakinah, Pengurus BP4 Kecamatan se Kota Pekanbaru Masa Khidmat 2025-2029Resmi Dikukuhkan.

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecataman se Kota Pekanbaru masa khidmat 2025-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua BP4 Kota Pekanbaru H. Marzai. Pengukuhan ini turut dihadiri langsung oleh Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru H.

Pekanbaru (Kemenag). Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecataman se Kota Pekanbaru masa khidmat 2025-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua BP4 Kota Pekanbaru H. Marzai. Pengukuhan ini turut dihadiri langsung oleh Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru H. Syahrul Mauludi, bertempat di Aula Gedung MDI Komplek Perkantoran Kemenag Kota Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Afder Darius, yang menyampaikan bahwa acara ini diikuti oleh seluruh pengurus BP4 tingkat kecamatan se-Kota Pekanbaru. Ia mengatakan selain kegiatan pengukuhan, juga dilaksanakan Rapat Kerja BP4 yang diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua BP4 Kota Pekanbaru, Marzai, menyampaikan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam membantu Kementerian Agama mengurangi angka perceraian serta menyelesaikan permasalahan rumah tangga di masyarakat.

“BP4 hadir untuk mendampingi masyarakat, menjadi mitra Kemenag dalam membimbing calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin. Kita berharap para pengurus di tingkat kecamatan mampu menjadi fasilitator yang tangguh, cerdas, dan persuasif,” ujar Marzai.

Ia juga menambahkan bahwa BP4 mengacu pada 11 rekomendasi hasil Rakernas BP4 Nasional, serta mengajak seluruh pengurus untuk bersinergi memfasilitasi bimbingan bagi calon pengantin (Catin) agar pernikahan yang terjalin menjadi pernikahan yang kokoh dan tangguh.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Panitra H. Zulkifli menyampaikan pentingnya peran BP4 dalam membangun komunikasi efektif dengan masyarakat.

“Kami berharap para pengurus BP4 dapat berbicara dari hati ke hati bersama calon pengantin. Banyak persoalan rumah tangga muncul karena kurangnya komunikasi, transparansi, dan musyawarah. Semoga BP4 dapat membantu meminimalisir angka perceraian dan pernikahan dini di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Syahrul Mauludi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus BP4 yang baru dikukuhkan. Beliau menegaskan bahwa BP4 merupakan garda terdepan Kemenag dalam menjaga kesakralan pernikahan dan keharmonisan keluarga di masyarakat.

“Kami berharap tugas ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Para pengurus BP4 inilah yang akan langsung bersentuhan dengan masyarakat, menjadi penengah dan pembimbing dalam setiap persoalan keluarga, BP4 harus dapat semakin berperan aktif dalam menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta menjaga kesakralan pernikahan di masyarakat.” ujar Kakankemenag.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Yusri, seluruh pengurus BP4 Kota Pekanbaru, dan seluruh pengurus BP4 Kecamatan yang dikukuhkan.