0 menit baca 0 %

Ditjen Pendis: Empat Komitmen dan Keterpaduan untuk Menjadi Madrasah Terpadu Unggul

Ringkasan: Duri (Humas)- Direktur Pendidikan pada Madrasah melalui Kasubdit Kelembagaan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Dr Rahmat Royana, secara tegas mengungkapkan rasa kagumnya terhadap inisiatif Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah membangun lembaga pendidikan Madrasah Terpadu D...
Duri (Humas)- Direktur Pendidikan pada Madrasah melalui Kasubdit Kelembagaan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Dr Rahmat Royana, secara tegas mengungkapkan rasa kagumnya terhadap inisiatif Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah membangun lembaga pendidikan Madrasah Terpadu Duri dengan anggaran yang tidak sedikit. "Madrasah Terpadu Duri merupakan yang pertamanya di Indonesia, ini perlu dikembangkan oleh Provinsi lain sebagai suatu praktek yang patut dianjungin jempol," tegasnya usai meresmikan dan meninjau Madrasah Terpadu Duri. Menurutnya, Madrasah Terpadu Duri harus menjadi Madrasah Terpadu dalam artian yang sangat luas, bukan hanya terpadu karena didalamnya terdapat tiga jenjang pendidikan MI, MTs dan MA, tapi harus terpadu dari berbagai kebutuhan akademik dan non akademik, sehingga mampu membangun daya pikir anak. Untuk menjadi Madrasah Terpadu dalam arti luasm maka Madrasah bersangkutan harus memiliki empat keterpaduan, pertama: keterpaduan lingkungan pendidikan. Kedua: keterpaduan program, antara program yang satu dengan yang lainnya harus terpadu, antara ektrakulikuler dan intrakulikuler tidak terpisahkan. Ketiga: keterpaduan kurikulum, dimana dalam kurikulum harus ada pembangunan karakter, akhlak melalui pembiasaan guru. "Itulah sebabnya, sebuah Madrasah Terpadu harus punya asrama atau dengan sistem asrama seperti Pondok Pesantren, karena siswa tidak hanya belajar tapi ada pembangunan kepribadian dan akhlak," jelasnya. Keempat: keterpaduan anggaran, Madrasah Terpadu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, ia butuh subsidi anggaran baik dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan masyrakat. Selain itu, Kepala, Pengurus dan semua komponen yang ada didalam Madrasah Terpadu juga harus memilki empat komitmen: pertama: komitmen untuk mengarahkan potensi yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Jika orang tua mengirim anaknya untuk belajar ke Madrasah Terpadu maka anak didik yang dihasilkan adalah siswa yang bermutu dan berakhlak baik," ucapnya. kedua: komiteman mutu, mutu adalah indikator pendidikan, untuk itu harus jadi prioritas utama. Ketiga: akses menentukan keberhasilan sebuah Madrasah Terpadu dimasa mendatang, wacana Kementerian Agama Provinsi Riau yang akan membebaskan iuran bagi siswa merupakan konsep yang sangat tepat dan harus dikembangkan untuk membuka akses seluas- luasnya. "Exlusive dan aksebilitas Madrasah Terpadu harus dipertahankan," tegasnya. Keempat: keikhlasan, apa yang diperbuat betul dan seimbang. "Untuk itu Kepala Madrasah Terpadu yang baru dilantik hendaknya memegang komitment tersebut sehingga apa yang menjadi tujaun melalui Madrasah Terpadu di Riau dapat tercapai untuk menjadi Madrasah unggulang yang dapat menjadi contoh bukan hanya di Riau tapi di Indonesia," harapnya. (msd)