Riau (Inmas) – Ditjen Bimas Islam Kemenag RI menyelenggarakan Pembahasan Peraturan Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penghulu di Hotel Amaroossa, Bekasi pada Rabu (7-9/8/19).
Peserta yang hadir pada acara tersebut; Kasi Kepenghuluan Se Indonesia dan beberapa orang Perwakilan Penghulu dari Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI)
Hal ini terkait dengan terbitnya peraturan baru yaitu : Peraturan Menteri Pendayagunaa. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.Nomor : 9 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Hal tersebut merupakan Perubahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/62/M.PAN/6/2005 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Kreditnya.
Dalam rangka Sosialisasi Permenpan RB Nomor : 9 tahun 2019 para peserta membahas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Pepublik Indonesia Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaaan Jabatan Fungsional Penghulu dan Membahas KMA yang nantinya merupakan Petunjuk Teknis dari Permenpan RB No. 9 Tahun 2019 tersebut.
Diantaranya Sosialisasi Jabatan Fungsional Penghulu merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian, Jenjang Jabatan Fungsional Penghulu sebagaimana dimaksud terdiri atas :
a. Penghulu Ahli Pertama (III/a, III/b) usia pensiun 58 tahun
b. Penghulu Ahli Muda (III/c, III/d) usia pensiun 58 tahun
c. Penghulu Ahli Madya (IV/a, IV/b, IV/c) usia pensiun 60 tahun
d. Penghulu Ahli Utama (IV/d, IV/e) usia pensiun 65 tahun
Adapun Juklak (Yg merupakan kewenangan BKN dan Juknis yang dibuat oleh Kementerian Agama/KMA akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Dalam materinya Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Dr. H. Mohsen MM mengemukakan Penghulu di era globalisasi sarat dengan problematika dan dinamika.
Kegiatan penghulu tidak lagi hanya pelayanan nikah dan rujuk, tapi juga pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat. Sebagaimana dikatakan kepada Dra. Hj. Idah Heridah, MM, selaku Kasi Kepenghuluan kepada Humas.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, diantaranya : 1. Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, M. Ag, 2. Dr. H Mohsen, MM (Direktur Bina Kua dan Keluarga Sakinah) 3. Direktur Jabatan ASN ( BKN ) 4. Bapak Ojak Murdani Kasubdit (BKN) Eva Fadella Kasi Pengolahan Jabatan ASN (BKN).(vera)