0 menit baca 0 %

Diskes Siak Gelar Kegiatan Pertemuan Penguatan Pembinaan Bagi JCH

Ringkasan: Siak (Inmas) – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap calon Jamaah Haji Kabupaten Siak Tahun 2017 khususnya di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan provinsi Riau menggelar kegiatan pertemuan penguatan pembinaan kesehatan Jamaah Haji di Kabupat...

Siak (Inmas) – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap calon Jamaah Haji Kabupaten Siak Tahun 2017 khususnya di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan provinsi Riau menggelar kegiatan pertemuan penguatan pembinaan kesehatan Jamaah Haji di Kabupaten Siak Tahun 2016, Kamis (10/10/16) di Hotel Grand Mempura. Peserta kegiatan ini berasal dari petugas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan dan Kepala KUA Kecamatan yang berjumlah 20 Orang peserta dari tujuh Kecamatan yang diundang. Sedang pemateri berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kasi Surveilens dan Kesehatan Matra drg. Eliza mengatakan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap jamaah haji khususnya jamaah haji di Kabupaten Siak sehingga bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik sesuai dengan syariat Islam. Karena berdasarkan pengalaman yang telah lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, masih ada jamaah haji kabupaten Siak yang mendidap penyakit yang bervariasi seperti darah tinggi, penyakit paru, penyakit gula dan beberapa penyakit lainnya. Sedangkan hal lain yang menjadi kendala bagi jamaah haji adalah lamanya masa tunggu dari sejak pendaftaran sampai pemberangkatan sehingga mengakibatkan kondisi fisik jamaah haji semakin menurun.

Pada kesempatan itu juga, Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dalam materiyan menyampaikan beberapa kebijakan seperti : meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah Sakit dengan menerapkan standar pelayanan bagi calon jamaah haji, memberikan imunisasi wajib-vaksin meningitis meningokokus bagi calon jamaah haji, mengembangkan system kewaspadaan dini dan respon cepat KLB, bencana serta musbah massal dan beberapa kebijakan lainnya. (Awl)