0 menit baca 0 %

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Taja Pembinaan Administrasi Perwakafan di Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)- Dirjen Bimas Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pembinaan Administrasi Perwakafan di Hotel Mutiara Pekanbaru Provinsi Riau, 2-4 Oktober 2017. Acara diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari nazhir, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PP...

Riau (Inmas)- Dirjen Bimas Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pembinaan Administrasi Perwakafan di Hotel Mutiara Pekanbaru Provinsi Riau, 2-4 Oktober 2017. Acara diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari nazhir, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Operator Ziwa, dan Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf se Provinsi Riau.

Ketua Pantia Penyelenggara kegiatan yang juga merupakan Kasubdit dan Informasi Zakat Wakaf Dirjen BImas Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wkaf, Dra Hj Andi Yasri, didampingi Kasi Pemberdayaan Wakaf, Dra Hj Musalmah MA, Selasa (3/10/2017) mengatakan, Pembinaan Administrasi Perwakafan tahun 2017 dilatarbelakangi karena masih banyaknya tanah- tanah wakaf yang belum terdata dan hilang, karena administrasi yang kurang.

โ€œPadahal potensi zakat dan wakaf sangat besar, tetapi kenyataanya belum tergali secara maksimal. Untuk itu, melalui pembinaan administrasi ini potensi yang ada bisa kita kembangkan secara produktif dalam rangka mengatasi permasalahan bangsa yang sangat esensial, yaitu kemiskinan,โ€ jelasnya.

Sementra itu Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, usai menyampaikan materi terkait dengan Potensi Wakaf dalam Pengembangan Wakaf Produktif di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.

Menurutnya, kegiatan Pembinaan Administrasi Perwakafan akan memberi bekal dan motivasi kepada peserta untuk menuntaskan pendataan tanah wakaf yang cukup banyak di Provinsi Riau. Karena berdasarkan data yang ada, Provinsi Riau memiliki tanah wakaf lebih dari 7000 m2 yang belum tersertifikasi dan masih tersisah 31% yang belum bersertifikat.

โ€œJika ini tidak kita selesaikan akan jadi bom waktu suatu saat, meledak dan jadi persoalan ditengah- tengah masyarakat. Untuk itu saya berharap melalui acara ini, akan memotivasi kita untuk tuntaskan permasalahan tanah wakaf,โ€ harapnya.

Dan secara khusus, tambah Kakanwil, pusat dapat mempersiapkan dana untuk sertifikasi tanah wakaf, karena menugurus tanah wakaf membutuhkan biaya. Jika memang tidak dapat dianggarkan secara penuh, bisa dilakukan dengan sharing anggaran, atau jika perlu dilakukan secara swadaya oleh masing- masing pengurus masjid melakukan pengurusan tanah wakaf. (mus/jon/faj)