0 menit baca 0 %

Dirjen Bimas Budha Resmikan Sekolah Minggu Vihara Tridharma dewi Sakti

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Drs. Joko Wuryanto, S.Sos, S.Ag, M.Si, M.Pd, secara resmi membuka Sekolah Minggu Agama Budha di Vihara Tridharma Dewi Sakti Kamis (18/07) bertempat di Jl. Karya Indah No.01 Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Pekanbaru (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Drs. Joko Wuryanto, S.Sos, S.Ag, M.Si, M.Pd, secara resmi membuka Sekolah Minggu Agama Budha di Vihara Tridharma Dewi Sakti Kamis (18/07) bertempat di Jl. Karya Indah No.01 Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Acara peresmian tersebut juga di hadiri oleh para pejabat Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof.DR. Zulfadil SE. M.Si, Kadisduk Capil Kota Pekanbaru Drs.Zulfikar, Plt.Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Mahyudin MA, Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Kasubbag TU, Drs. H. Dahlan Jamil, MA, serta para undangan yang diundang oleh panitia. Ketua panitia, Maria, kepada Humas menyampaikan, bahwa acara hari ini sebetulnya bukan hanya peresmian sekolah Minggu Agama Budha saja, akan tetapi di tambah dengan pengesahan buku pedoman tata cara perkawinan Agama Budha Tridharma oleh Dirjen Bimas Budha Kemenag RI bapak Joko Wuryanto, kita berharap setelah peresmian Sekolah Minggu tersebut nantinya pembelajaran nilai-nilai agama Budha terhadap pelajar mulai dari SD, SMP sampai SMA bisa berjalan lancar dan melalui pengesahan buku pedoman tata cara perkawinan Agama Budha Tridharma tersebut dapat membantu dan menuntun ummat Budha yang ingin melakukan perkawinan dalam menuju dan membina rumah tangga mereka, dan bisa juga menjadi pedoman dan panduan bagi segala pihak yang terkait dengan proses pernikahan ummat Budha Tridharma. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Budha dalam sambutannya menyampaikan, “Sekolah Minggu merupakan suatu bentuk pendidikan karakter yang membangun budi pekerti anak didik, pada saat ini sekolah minggu tersebut telah di tingkatkan menjadi pendidikan Dhamma Sekha yang mana pendidikan agama tersebut bukan lagi dilakukan sekali seminggu akan tetapi dilaksanakan setiap hari sepulang sekolah, baik tingkat SD, SMP sampai SMA bagi anak/umat Budha, perubahan dari Sekolah Minggu ke Dhamma Sekha diatur dalam PP No.05 Tahun 2007”, tutur Dirjen. Selanjutnya Dirjen menambahkan, ditekankan kepada seluruh guru Sekolah Mingggu Agama Budha agar mengajarkan ajaran agama jangan hanya bersifat Kognitif saja, akan tetapi penerapan dalam bentuk aflikasi ajaran Budha harus diterapkan agar anak-anak memahami betul dan mendalami ajaran Budha, intinya Sekolah Minggu ini harus bisa membentuk kecerdasan moral spiritual anak didik. Dalam ajaran Budha kita kenal bahwa setiap perbuatan itu pasti akan di balas yang kita kenal dengan adanya Karma apapun yang kit lakukan kepada orang lain nanti kita akan menerima balasan yang sama dari tuhan (tien), selanjutnya akan ada alam pembalasan yang disebut Meta, dalam ajaran Budha juga tidak boleh menyakiti orang lain, tidak boleh mabuk-mabukan, tidak boleh membunuh dan tidak boleh melakukan perbuatan jahat lainnya, dengan adanya sekolah minggu hendaknya bisa membentuk budi pekerti anak-anak di masa sekarang dan masa depan, dalam waktu dekat akan kami anggarkan untuk melaksanakan pesantren kilat umat Budha sebagaimana yang diterapkan oleh sekolah Muslim. Kepada Wali Kota Pekanbaru melalui Disduk Capilnya kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dalam melayani pencatatan perkawinan umat Budha, mudah-mudahan kedepan bantuan dan kerja sama tersebut semakin baik dan buku pedoman tata cara perkawinan Agama Budha tersebut bisa kita jadikan sebagai pedoman bersama yang tidak merugikan siapapun, pungkas Dirjen yang dilanjutkan dengan pembukaan tirai Sekolah Minggu Agama Budha Vihara Tridharma Dewi Sakti. (AZ).