Pekanbaru (Inmas) – Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau kedatangan tamu Direktorat Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Drs H Tarmizi Tohor MA. Kedatangan beliau dalam rangka memberikan materi bagaimana mengelola (nazhir) wakaf profesional di Provinsi Riau yang notabene merupakan daerah asalnya sendiri.
Dalam materinya Tarmizi Tohor memaparkan bahwa persoalan administrasi perwakafan hal yang urgen untuk diperhatikan. Karena banyak ditemukan kasus gugatan dilapangan dari pihak ahli waris dan masyarakat karena disebabkan belum maksimalnya pengelolaan administrasi perwakafan. Administrasi persuratannya harus jelas, mengingat banyak sekali tanah wakaf saat ini yang bermasalah, tuturnya.
Menurutnya polemik tanah wakaf ini merupakan PR besar bagi kita semua, harus menjadi perhatian kita semua, gugatan yang dilakukan oleh anak cucu ahli waris wakaf atau masyarakat yang diakibatkan oleh administrasi yang belum optimal. Untuk itu tanah wakaf ini harus betul betul dikawal dan dijaga dengan baik, urus segala bentuk administrasi persuratannya sampai tuntas, pesan beliau.
Jika administrasi perwakafan ini tidak kita tangani dengan serius, maka kesalahan kesalahan yang menyebabkan kita kehilangan aset wakaf tak tertutup kemungkinan akan terus terjadi.
Selain itu ditambahkannya, jika ada tanah wakaf yang akan diberdayakan untuk membangun berbagai bentuk usaha, seperti hotel, rumah kos, SPBU ataupun bangunan lain yang bermanfaat, selama ada MOU tidak menjadi masalah. Yang terpenting tanah tersebut berangkat dari prosedur yang jelas dan aturan yang berlaku sehingga menjadi produktif dikembangkan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan ummat.
Dikatakan Tarmizi, sejauh ini program wakaf produktif telah berjalan di sejumlah wilayah di Indinesia. Filosofinya konsep wakaf itu adalah untuk memberdayakan ekonomi ummat. Jadi jangan sampai ada lagi aset wakaf hanya dipahami sebagai benda mati tak bergerak, yang tidak berdaya secara ekonomi. Wakaf harus berperan dalam mengembangkan kesejahteraan ummat, bantuan tersebut bertujuan dalam kerangka agar tanah wakaf dapat memberikan manfaat ekonomis bagi ummat, terangnya. Oleh karenanya sambung beliau, administrasi perwakafan menjadi sangat urgen diperhatikan baik itu untuk kepentingan pengamanan maupun pemberdayaan, jelasnya. Koordinasikan dengan Kemenag, koordinasikan dengan pemda dan pemrov setempat, agar tanah wakaf ini tak lagi hanya menjadi lahan tidur, pesannya kepada seluruh peserta yang hadir.
Saat ini lanjut beliau, Presiden tengah menggagas pembentukan hadirnya lembaga keuangan syari'ah (Bank wakaf) berdasarkan sistem wakaf. Baik itu berupa benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk uang ditengah masyarakat kita. Selama ini potensi itu belum tergarap secara serius. Semoga hal ini bisa terwujud kedepan, dengan adanya keseriusan dan komitmen kita dalam memberdayakan aset wakaf ini, dapat memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil dan menegah, imbuhnya.
Menyambut inisiatif Presiden pada saat gelaran rapat terbatas dengan Kemenag dan pihak terkait lainnya baru baru ini, mengenai lembaga keuangan syari'ah seperti bank wakaf, kedepan pihaknya Kemenag RI akan mencoba merencanakan dan membuat anggaran untuk mengadakan pembinaan dan melatih para nazhir di seluruh Indonesia, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Diharapkan bank wakaf ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi umat di masa mendatang, mengingat wakaf tak hanya sebatas masalah keumatan namun lebih dari itu terkait kebangsaan, tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kasi Pemberdayaan Wakaf Dedi Syahrul S Kom MSi pada Kamis (09/03) siang di Hotel Alpha ini diikuti oleh 36 peserta terdiri dari 3 orang utusan Kanwil Kemenag Riau, 1 orang Kemenag Kota Pekanbaru, 12 orang operator dan nazhir yang ada di provinsi Riau.(vera/ft:adi)