Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis, 24 Oktober 2019, hari kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan VI Tahun 2019 di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu, Zulafril, S.Sos,MPH, selaku kabid kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan materi Kesehatan Reproduksi Bagi Calon Pengantin.
Kepada calon pengantin, hendaknya setiap pasangan saling mengetahui terhadap riwayat kesehatannya, hal tersebut bermanfaat ketika salah satu dari pasangannya sakit segera dapat ditangani dengan mengantarkannya berobat ke dokter yang tepat.
Di dalam kehidupan sebuah rumah tangga, hal yang sangat penting untuk diketahui terkait dengan penyakit menular seksual.
Setiap pasangan hendaknya terlindungi dari infeksi menular seksual (IMS) dan infeksi saluran reproduksi (ISR), serta memahami upaya pencegahan, serta cara penularannya, karena dapat berakibat buruk terhadap kesehatan reproduksi dan seksual bagi laki-laki, serta dampak buruk bagi keturunannya.
Kepada catin wanita agar selalu berkonsultasi dengan pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas, bidan dan lainnya untuk memperoleh informasi dan pelayanan KB yang aman, efektif, terjangkau, dapat diterima, sesuai dengan pilihan.
Setiap wanita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi, agar selama menjalani masa kehamilan sampai kelahiran anak tetap dalam kondisi sehat dan selamat serta memperoleh bayi yang sehat dan kuat.
Sangat penting untuk menjaga kebersihan organ reproduksi antara lain pakaian dalam diganti minimal 2 kali sehari. Tidak menggunakan pakaian dalam yang ketat dan berbahan non sintetik. Membersihkan organ reproduksi luar dari depan ke belakang dengan menggunakan air bersih dan dikeringkan menggunakan handuk atau tisu. Pakailah handuk yang bersih, kering, tidak lembab/bau.
Ketika menstruasi hendaknya pembalut diganti paling lama setiap 4 jam sekali atau setelah buang air, bagi perempuan yang sering keputihan, berbau dan berwarna harap memeriksakan diri ke petugas kesehatan.
Bagi laki-laki perokok, dianjurkan menjauh ketika merokok terhadap istri yang sedang hamil, karena menggangu kesehatan janin, serta untuk setia kepada pasangannya demi menjaga kesehatan alat vitalnya. Berganti-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual, selain perbuatan dosa juga bisa mengakibatkan penularan penyakit kepada istri, juga bisa membahayakan bagi keturunannya.
Kemudian, masa kehamilan juga agar diatur sedemikian rupa guna menjaga kesehatan istri serta mempunyai waktu yang cukup untuk mengasuh anak, demikian pemaparan materi Zulafril.(tulang).