Siak (Inmas) - Dalam pandangan Islam, masjid merupakan pusat yang sangat strategis untuk membina masyarakat yang Islami. Terbukti ketika Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah sewaktu beliau hijrah maka pertama kali proyek yang beliau kerjakan adalah membangun masjid. Dari masjid inilah terbentuk pasukan jihad yang amat besar dan tangguh dan di sinilah assabiqunal awwalun dari kaum Muhajirin dan Anshar dididik, demikian pula orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka jadilah masjid sebagai sumber pelita dan tempat memancarnya cahaya petunjuk yang terang benderang. Masjid juga berfungsi sebagai tempat perkumpulan, titik tolak, tempat beribadah, arena pendidikan, penggalangan jihad, halaqah ilmu juga majlis syura, pemutusan perkara dan pengaturan strategi.
Masjid ibarat ladang yang amat luas yang siap untuk digarap dengan berbagai aktivitas kegiatan, ia juga seperti sarang lebah yang tidak boleh kosong dari orang yang rukuk, sujud, berdzikir kepada Allah, membaca Al Qur’an, belajar dan mengajarkan ilmu. Hal inilah yang secara gambling dijelaskan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom kepada 100 orang peserta Diklat Manajemen Masjid se-Kabupaten Siak yang memadati Gedung Wanita di Jalan Raja Kecik, Kota Siak.
Adapun mengenai strategi memakmurkan masjid, maka Drs. H. Muharom menekankan tentang pentingnya peran ‘Imaroh, ‘Idaroh dan Ri’ayah. “Setiap divisi yang telah terbagi harus membuat program kerjanya masing-masing sesuai bidang kerja yang diemban. Program dirumuskan secara bersama dengan menentukan siapa penanggung jawabnya, kapan akan dilaksanakan, dimana tempatnya, mengapa dilakukan, bagaimana kegiatannya dilakukan, sasarannya siapa dan apa target keberhasilannya. Jika ini dilaksanakan dengan baik maka masjid akan menjadi sentral di masyarakat”, paparnya.
Terakhir, Muharom mengingatkan para pengurus agar senantiasa melakukan evaluasi secara berkala. “Evaluasi penting untuk melihat efektifitas dan efisiensi program yang sudah dilaksanakan. Hal ini akan menjadi pertimbangan untuk dilakukan tindakan perbaikan ke depannya. Sehingga setiap waktu yang bertambah, kualitas program juga akan semakin baik. Sebaiknya evaluasi ini ditentukan secara periodik. Apakah mau dilakukan per tahun atau per semester”, urjanya. (Hd)