Tangsel (Inmas) - Bertempat di Gedung 4 lantai IV Badan Litbang dan Diklat Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI, sebanyak 40 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia terlihat serius menyimak materi yang disuguhkan pemateri pada diklat kehumasan yang berlangsung selama sepekan 23 s.d 28 Oktober tersebut.
Pada kesempatan itu, Drs H Saeroji MM Kapusdiklat Tenaga Administrasi berkesempatan memberikan materi tentang Eksistensi Lembaga Diklat Dalam Meningkatkan dan Mengembangkan Kompetensi SDM Aparatur dan Internalisasi.
Pria humoris ini mengupas sekelumit mengenai dua jenis pusdiklat yang terbagi kedalam Pusdiklat tenaga administrasi, dan Pusdiklat tenaga teknis pendidikan dan keagamaan. Dikatakannya dalam PMA RI Nomor 75 Tahun 2015 Pusdiklat Tenaga Administrasi bertujuan untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang administrasi.
Pejabat kelahiran Pandeglang ini lebih jauh memaparkan tentang kediklatan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Kemenag RI terhadap 14 balai diklat keagamaan seluruh Indonesia. Diantaranya ada Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya,Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Manado, Ambon dan Papua.
Dalam UU No 5 Tahun 2014 Diklat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab, ASN Kemenag merupakan sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam organisasi bangsa dan Negara, dan untuk menyamakan ide dan fikiran menuju tata kelola pemerintahan yang baik, jelas Sahroji.
Mantan Kakanwil Jabar ini juga menyinggung terkait hak dan kewajiban ASN dan PPPK (pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja). Dimana seorang PNS memiliki hak untuk diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, hak untuk diberi cuti, jaminan pensiun (hari tua), perlindungan dan pengembangan kompetensi. Begitu pula dengan PPPK, juga memiliki hak yang sama, hanya saja bedanya PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun (hari tua).
Diklat dinilai Sahroji sebagai wadah untuk mengembangkan potensi kompetensi. “Jadi, perjabat berwenang di sebuah instansi, jangan sampai menghalang halangi bawahan dalam mengembangkan potensi, apalagi jika ia memiliki kemampuan mumpuni”, tekan alumni Pasca tersebut.
Selain itu ia pada diklat tersebut ia mengingatkan peserta sehubungan dengan kompetensi yang harus dimilki oleh ASN Kemenag hari ini. Kompetensi itu harus di dukung oleh tiga hal antara lain: ASN harus memiliki kompetensi teknis, semisal ASN kehumasan harus mengerti dan paham tentang segala yang terakit denagn bidang kehumasan, ucapnya. Kedua, ASN Kemenag harus memiliki kemampuan manajerial, dimana ketika seorang ASN sudah diberi amanah terhadap suatu jabatan pimpinan, ia harus mampu memanage bawahan layaknya seorang pemimpin. Dan terakhir, ASN Kemenag harus memiliki kompetensi social culture dalam menjalin hubungan baik secara vertical maupun sinergitas dengan instansi terkait lainnya, sebutnya. “Bersyukur saat ini Kemenag terus berupaya dan berbenah, kendati sudah berada pada posisi keempat Kementerian terbaik", ucapnya.
Terakhir dalam materinya Sahroji mengungkapkan prestasi yang diraih Kemenag hari ini setelah Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Kemenkeu di posisi ke tiga. Menurutnya posisi Kemenag hari ini merupakan imbas dari implementasi lima nilai budaya kerja Kemenag yang dicanangkan Menag beberapa kurun terakhir.
"Tentu kita jangan cepat merasa puas dengan predikat Kemenag hari ini, perlu dilakukan upaya perubahan secara teus menerus dengan menanamkan dan menerapkan lima nilai budaya kerja tersebut", katanya. Ia mengajak peserta diklat untuk melakukan hal positif dengan menganalogikan seekor lebah yang bisa dijadikan pedoman dalam hidup. Perumpamaan orang beriman itu seperti lebah lanjutnya, dimana apabila dia makan, dia memakan sesuatu yang baik, kalau dia mengeluarkan sesuatu dari perutnya, ia mengeluarkan yang baik juga (madu), apabila dia hinggap di sebuah ranting pohon, meskipun ranting itu kecil tapi lebah tidak pernah membuat ranting itu patah.
“Marilah kita memakan makanan yang yang bergizi dan halal, mengeluarkan kata kata yang baik, ASN Kemenag harus memberikan dan menyebarkan manfaat yang banyak di tengah masyarakat”, ucapnya mengakhiri materi.(vera)