Jakarta (Inmas) – Kementerian Agama RI melaksanakan uji kompetensi untuk jabatan Fungsional tertentu (JFT) di bidang kehumasan melalui penyesuaian/inpassing pranata humas. Uji kompetensi yang dilakukan Kemenag ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam upaya mengoptimalkan reformasi birokrasi yang digaungkan Menpan RB. Pun sebagai tahapan proses pengangkatan JFPH melalui inpassing yang tertuang di dalam Permen PAN RB no 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
Salah satu ASN Kemenag Riau turuti mengikuti ujian penyesuaian/inpassing di Kementerian Agama RI, Rabu (27/11). Sedikitnya ada 56 peserta yang akan diuji kompetensi bidang kehumasan oleh Kominfo RI.
Selain test tertulis yang terdiri dari pilihan ganda/sesat, seluruh peserta akan diuji melalui test wawancara dari sejumlah penguji dari Kominfo RI. Uji kompetensi yang dilakukan hari ini merupakan uji angkatan I yang terdiri dari provinsi yakni DKI Jakarta,, Kalimantan Selatan, Lampung, Bengkulu, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Riau, Jabar. Dan diikuti oleh sebanyak 28 JFU pada Kanwil Kemenag se-Indonesia. Untuk angkatan ke II esok harinya, uji kompetensi ini akan diikuti sebanyak 29 JFU terdiri dari provinsi Jabar, Jatim, Kepri, DI Yogyakarta, Papua, Sulteng, Sumut dan Bengkulu.
Kepala Biro HDI Sekjen Kemenag RI H Mastuki membuka secara langsung kegiatan uji kompetensi yang akan berlangsung di Lantai II Setjen Kemenag RI. Dalam sambutannya Mastuki mengatakan kehumasan sebuah pekerjaan yang penuh dengani dinamika. Pelaku kehumasan Kemenag dituntut untuk mampu menguasai informasi, data yang terkait dengan tugas kehumasan maupun informasi lainnya.
“Jika dulu hanya humas kurang memperoleh perhatian dalam struktur organisasi, maka saat ini humas sudah masuk dalam struktur organisasi karena informasi telah dikelola dengan baik, bahkan keterlibatan publik mulai diperhatikan”, ungkapnya. “Humas harus responsif dan updating informasi”, ungkapnya lagi.
Untuk di masa mendatang akselerasi peran humas masuk dalam setiap lini program, pengelolaan informasi sudah menjadi keniscayaan, tekan Mastuki. Karena menurutnya tantangan humas ke depan sangat kompleks.
Lebih jauh diuraikannya setidaknya ada enam poin peran humas di masyarakat, pertama eksistensi ASN bidang kehumasan harus mampu membangun citra dan reputasi di tengah masyarakat. Kedua, membentuk, meningkatkan opini positif public. Ketiga, humas harus mampu menampung dan mengolah aspirasi masyarakat. Keempat, humas mampu mencari mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi. Kelima, humas bisa mensosialisasikan kebijakan dan program Kementerian Agama. Dan terakhir, membangun kepercayaan public (public trust), tandas Mastuki.
“Ketika para peserta lulus dalam uji kompetensi ini, artinya sudah kompeten sebagai pejabat fungsional tertentu. Maka pergunakan kesempatan ini sebaik mungkin”, pesannya.
Sementara itu Tim penguji Kominfo RI DR Nursodik Gunarjo S Sos MSi Kepala Sub Direktorat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik mengungkapkan, Kemenag harus menciptakan pranata humas yang new dengan segala macam dinamika dan tantangan berat ditengah masyarakat. Para peserta uji kompetensi pranata Humas hari ini harus menunjukkan kompentensi tersebut, salah satunya melalui uji kompetensi ini. "Para peserta harus mencapai nilai minimal 71 untuk bisa lulus, kalau masih 70 belum bisa lulus", katanya.
Acara yang dibuka pada pukul 09.10 WIB ini menghadirkan beberapa penguji dari Kominfo RI dan Kemenag RI. Sebagai informasi, sampai berita ini diterbitkan masih peserta baru saja menyelesaikan test tertulis, dan akan dilanjutkan dengan test wawancara.(Vera)