Siak (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, sebanyak 25 orang guru agama mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Guru Agama di Sekolah Umum Dalam Rangka Menjaga Kerukunan Umat Beragama yang ditaja oleh bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Adapun narasumber dalam kegiatan dialog ini adalah Kepala kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Kepala Subbag TU, Drs. H. Nursya dan pembawa acara Totok Santoso, S.Sos.
Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana peran penting guru agama dalam penguatan dan menjaga kerukunan umat beragama. Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak berpesan bahwa peranan guru sebagai pendidik berkewajiban menjadi agen sosialisasi kepada generasi muda untuk mempertahankan solidaritas kerukunan umat. “Melalui dialog-dialog seperti inilah kita dapat membangun kekompakan kerukunan yang aman dan nyaman,” ucap Muharom.
Jadi, masih menurut Muharom, kerukunan beragama adalah keadaan hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. “Eksistensi kerukunan ini sangat penting, di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia, juga karena kerukunan ini menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional, dan integrasi ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Dari kegiatan dialog ini, dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat beragama itu ditentukan oleh dua faktor, yakni sikap dan prilaku umat beragama serta kebijakan negara/pemerintah yang kondusif bagi kerukunan. Semua agama mengajarkan kerukunan ini, sehingga agama idealnya berfungsi sebagai faktor integratif. Dan dalam kenyataannya, hubungan antarpemeluk agama di Indoensia selama ini sangat harmonis. Hanya saja, di era reformasi, yang notabene mendukung kebebasan ini, muncul berbagai ekspresi kebebasan, baik dalam bentuk pikiran, ideologi politik, faham keagamaan, maupun dalam ekspresi hak-hak asasi. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan dalam menjaga situasi kondusif dan nyaman. (Hd)