0 menit baca 0 %

Dialog Lintas Agama Tingkat Kecamatan, Kasubbag Hukum dan KUB Kupas Ini

Ringkasan: Riau (Inmas) - Subbag Hukum dan KUB menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama dengan berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Rohul.Acara di buka secara resmi oleh Kakankemenag Rohul syahruddin M.sy didampingi oleh Kasubbag TU Zulkifli MA. Serta dari kasubbag Hukum dan KUB yang mewakili Kakanwil Kemen...

Riau (Inmas) - Subbag Hukum dan KUB menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama dengan berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Rohul.

Acara di buka secara resmi oleh Kakankemenag Rohul syahruddin M.sy didampingi oleh Kasubbag TU Zulkifli MA. Serta dari kasubbag Hukum dan KUB yang mewakili Kakanwil Kemenag Riau Dr anasri S.ag. MPd. 

Dua nara sumber kakankemenag dan Kasubbag Hukum KUB menekankan pentingnya menjaga kerukunan hidup beragama di tengah masyarakat yang plural. 

Menurut anasri kesepakatan untuk rukun dan bersatu telah digagas oleh founding father dalam rapat BPUPKI.

 Meskipun anggota BPUPKI 8 orang dari muslim dan 1 dari kristen (indonesia bagian timur) aa maramis, namun karena kebesaran jiwa pemimpin umat islam dengan hati besar dan jiwa yang lapang bersedia menerima konsep ketuhanan yg maha esa (bersedia menghilangkan kata ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya).

Di sinilah bahwa kesepakatn untuk rukun dan bersatu merupakan catatan sejarah lalu dan masa mendatang untuk tetap berpegang lepada nkri sebagai harga mati, sebutnya.

“Jadi dalam menjaga kerukunan masing _ masing pihak baik mayoritas maupun minoritas harus saling bertoleransi”, katanya.

Sementara itu Kakankemenag Rohul Syaharudin menekankan pentingnya selalu menjaga kerukunan dalam acara Dialog Lintas Agama dg berbagai kalangan masyarakat di kabupaten rokan hulu, Jumat, (20/9/2019).

Acara ini dihadiri  dari unsur agama seperti: Islam, Katolik, Hindu dan Budha. Peserta dari berbagai kalangan masyarakat dan berbagai profesi lintas agama sebanyak 47 orang peserta.

Hal itu sesuai misi kementerian agama (ada 7 misi), salah satunya adalan membina menjaga dan memelihara kerukunan hidup beragama. 

Untuk itu diharapkan masing-masing tokoh agama yang diwakili majlis majlis agama spt MUI, PGI, WALUBI, PHDI, dll harus mendidik dan membina umatnya agar mengedepankan kebersamaan dan kerukunan. 

Kakankemenag juga menyampaikan dalam hal eksternal  (FORUM Internum) antara umat bisa dan bahkan sangat dianjurkan untuk bekerjasam atas nama kemanusiaan. 

Sedangkan dalam hal aqidah/keyakinan (forum internum) tetap berpegang pada ayat lakum dinukum waliya din.

Hal yang sama juga diaminkan oleh kasubbag hukum. Menurutnya juga Tidak ada masalah dalam hal kemanusiaan

"Karena kita semua adalah saudara satu bangsa bahkan satu nenek moyang yaitu nabi adam. Atas dasar kesamaan ini maka merupakan suatu pegangan yang kuat untuk tetap rukun dan damai dalam bingkai NKRI". Tuturnya.

Di sisi lain,  para peserta mengharapkan agar kegiatan serupa ditingkatkan volume dan sasarannya sampai ke akar rumput, sehingga FKUB bisa diperluas sampai tingkat kecamatan. 

“Selama ini baru ada FKUB tingkat provinsi dan kabupaten/kota”. Jelasnya.

Rangkaian dialog kerukunan dengan berbagai kalangan dan profesi masyarakat ini merupakan rangkaian kegiatan di 12 kabupaten/ kota di Riau. 

Tidak hanya itu, kegiatan desa sadar kerukunan yang pada tahun ini untuk tahun ketiga akan dicanangkan.

 “Tahun 2017 sdh dicanangkan di desa rantau panjang dumai dan tahun 2018 di desa candi Rejo, Inhu”, Ungkapnya.

2 kegiatan dilaksanakan  bersamaan di kecamatan Kabun untuk tingkat Kecamatan dan di kantor Kemenag untuk tingkat Kabupaten telah dilaksanakan pada Rabu (18/9/2019)