0 menit baca 0 %

DIALOG LINTAS AGAMA, KEMENAG INHU UTUS 3 PESERTA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : 43/Kw.04.1/3/BA.01.2/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020, hal : permintaan dan pemanggilan peserta, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B 121/Kk.04.

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : 43/Kw.04.1/3/BA.01.2/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020, hal : permintaan dan pemanggilan peserta, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B โ€“ 121/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020 bagi tiga orang peserta yang akan mengikuti Kegiatan Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama se-Provinsi Riau pada Subbag Hukum dan KUB Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis s.d Jumโ€™at/23 s.d 24 Januari 2020, tempat : Pesonna Hotel Pekanbaru, jalan Jend. Sudirman No. 455 Simpang Empat Pekanbaru.
Ketiga peserta tersebut terdiri dari penanggungjawab data/bahan KUB Kankemenag Kab. Inhu, Mangapul; tokoh pemuda, Isroihan Iskandar; dan tokoh wanita, Yusmanidar.
Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama merupakan upaya untuk meningkatkan sikap saling menghargai terhadap perbedaan yang ada agar dapat mempertahankan maupun mempererat persatuan dan kesatuan, serta terciptanya keharmonisan dan kerukunan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sebagaimana tema Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 Kemenag Tahun 2020, Umat Rukun Indonesia Maju, demikian ujar Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I ketika dialog dengan inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).