Siak
(Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerja sama dengan
Pemerintah Kecamatan Sabak Auh pada hari Senin (22/05) melaksanakan kegiatan
dialog kerukunan umat beragama bertempat di aula Kantor Camat Sabak Auh. Acara
yang diselenggakan oleh Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kankemenag
Siak ini dihadiri oleh Camat Sabak Auh, H. Walmala, S.IP, Ka Sub Bag TU
Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya (Pemateri Utama), MUI dan para tokoh lintas
agama.
Acara
yang dipandu oleh H. Amren dari Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama
Kankemenag Siak ini membahas Isu konflik maupun perpecahan antar pemeluk agama
akhir-akhir ini mencuat ke permukaan. Cepatnya penyebaran berita-berita hoax
ikut menyulut keadaan.
Acara
yang dibuka oleh Camat Sabak Auh, H. Walmala, S.IP ini dimulai sekitar pukul
9.30 Wib. Dalam sambutannya, Walmala menyatakan, Perbedaan merupakan anugerah
Tuhan yang tidak untuk saling berbenturan dan bermusuhan, tetapi sebaliknya
menjadi potensi untuk membangun tatanan kehidupan yang maju, adil, makmur, dan
bermartabat. Khusus di Kecamatan Sabak Auh sikap toleran antar maupun intra
umat beragama relatif lebih baik.
Ketika
toleransi telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat, maka akan memiliki
kekuatan yang lebih kokoh ketimbang model toleransi yang terlalu
dirancang-bangun oleh para tokoh atau negara yang lebih bersifat politik atau
elitis, karena sifatnya lebih alamiah dan melekat dalam denyut nadi kehidupan
sehari-hari masyarakat.
Selanjutnya,
materi utama disampaikan oleh Ka Sub Bag TU Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya
selama kurang lebih 1 jam dan dilanjutkan dengan Tanya jawab/dialog. Acara ini
berakhir siang sekitar pukul 12.00 Wib dengan ditutup do’a dan mau’izhoh dari
MUI Kecamatan Sabak Auh Ustadz Nahrowi. (Hd)