0 menit baca 0 %

Dialog dan Launching Desa Kerukunan Pandau Jaya, Begini Pesan Kakanwil

Ringkasan: Riau (Inmas) Kakanwil Kemenag Riau  melalui Sub Bagian Hukum dan KUB mengadakan Dialog Sadar Kerukunan Lintas Tokoh dan Lintas Lembaga Keagamaan pada Selasa,12 November 2019 sekitar pukul 10.40 WIB di Desa Pandau Jaya Kabupaten Kampar. Pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan Launching Desa Keruku...

Riau (Inmas) – Kakanwil Kemenag Riau  melalui Sub Bagian Hukum dan KUB mengadakan Dialog Sadar Kerukunan Lintas Tokoh dan Lintas Lembaga Keagamaan pada Selasa,12 November 2019 sekitar pukul 10.40 WIB di Desa Pandau Jaya Kabupaten Kampar. Pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan Launching Desa Kerukunan Pandau jaya Kabupaten Kampar. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar, Asisten III Pemkab Kampar, Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Ketua DPR Kabupaten Kampar, Kakankemenag Kabupaten Kampar Drs H Alfian MA, Kasubbag Hukum dan KUB Dr H Anasri Nurdin MPd, unsur polri dan TNI Danramil dan Kapolsek, tokoh Agama (dari empat agama Islam, Kristen, Katolik dan Budha), organisasi keagamaan, Camat Pandau Jaya, Kasubbag TU Kankemenag dan tamu lainnya.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan dengan penuh hidmat hal hal yang terkait kerukunan dalam bingkai NKRI. Mahyudin menumpangkan harapan tinggi agar kerukunan umat beragama betul-betul menjadi  ikon utama yang perlu dijaga di rawat dan dikembangkan dalam semua sendi kehidupan. Ia mengingatkan kebhinekaan yang menjadi ciri khas Indonesia jangan sampai terkoyak atas nama agama.

Mahyudin mencontohkan kasus yang baru baru ini terjadi di Indonesia.”Betapa daerah daerah yang telah pernah terciderai kerukunannya seperti di Ambon, Poso dan Papua, teramat banyak kerusakan dan konflik yang menyebabkan korban jiwa harta dan rusak hubungan sosial keagamaan”, ungkapnya.

Untuk itu, tokoh agama harus mampu memberikan pembinaan terhadap umat, bagaimana agama menjadi pentuntun dan pemersatu bukan pemecah belah, pesan mantan Kabid Penmad ini.

Ia optimis dengan ditetapkannya desa Pandau Jaya sebagai model desa kerukunan yang ke tiga di provinsi Riau akan dapat memberikan daya ungkit dan pengaruh positif bagi desa dan kawasan lainnya dalam menciptakan kerukunan sejati intern dan antar umat beragama.

Menyambung yang disampaikan Kakanwil Kasubag Hukum KUB Dr Anasri Nurdin MPd menyatakan lounching desa sadar kerukunan ini adalah sebagai stimulus respon bagi pemda Kabupaten. Kampar dalam memberikan perhatian khusus di desa Pandau Jaya. Sehingga bisa terekspos bahwa Provinsi Riau adalah negeri rukun dan Damai.

Menurut Anasri hal itu urgen,  selain sebagai kontra opini yang selama ini terstigma bahwa Riau memiliki konflik intoleransi, sekaligus juga mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama dengan pemerintah, utamanya dengan mendiskusikan isu isu keagamaan terkini dan tantangan dalam mewujudkan kerukunan itu sendiri di Riau khusunya lagi desa Pandau Jaya Kampar.(vera/ans)