Kampar (Inmas) – Di Kecamatan Kuok jumlah Calon Jema’ah Haji (CJH) untuk sementara tahun ini sebanyak 21 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuok H Mendra Siswanto MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (16/01/2018) diruang kerjanya.
Mendra mengatakan, jumlah 21 Calon Jema’ah Haji Kec. Kuok ini didapat dari data Perkiraan sementara CJH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang mana batas porsi haji tahun 1439 H/ 2018 M ini 0400073731.
Tahun ini kita akan berusaha menjadikan Calon Jema’ah Haji khususnya CJH Kec. Kuok untuk menjadi jema’ah Haji yang mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mengadakan kegiatan wirid pengajian manasik haji, ungkap Mendra.
Dalam wirid pengajian manasik haji inilah, nantinya ilmu-ilmu dan informasi-informasi terbaru seputar pelaksanaan ibadah haji, akan kita berikan. Tentunya dengan menghadirkan Abuya-Abuya atau Ustadz-Ustadz yang kompeten, yang sudah berpengalaman di bidang Haji, papar Mendra.
Mudah-mudahan dengan melakukan kegiatan ini, seluruh Calon Jema’ah Haji, terutama CJH Kec. Kuok, bisa terbantu. Sehingga nantinya bisa menunaikan ibadah haji dengan sukses dan lancar seperti apa yang kita harapkan bersama, pungkas Mendra. (Ags/Usm)