0 menit baca 0 %

Desa Sadar Kerukunan Candi Rejo, Menjadi Inspirasi Model Desa Sadar Kerukunan di Indonesia

Ringkasan: Riau (Inmas) Bupati Indragiri Hulu  H. Yopi Arianto, SE didampingi Plt. Kepala Kanwil Kemenag. Prov. Riau Drs. H. Mahyuddin, MA, meresmikan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Model Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau tahun 2018.

Riau (Inmas) – Bupati Indragiri Hulu  H. Yopi Arianto, SE didampingi Plt. Kepala Kanwil Kemenag. Prov. Riau Drs. H. Mahyuddin, MA, meresmikan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Model Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau tahun 2018. Turut hadir  Ka. Kankemenag Kabupaten Indragiri Hulu H. Abdul Karim, Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri, S.Ag, M.Pd,  dan Ketua FKUB Kabupaten Indragiri Hulu H. Lasmi (Rabu, 5/12).

Juga hadir tak kurang dari 300 orang unsur masyarakat lintas agama dan lembaga keagamaan memenuhi Gedung Buana Sakti Air Molek sejak pagi hingga tengah hari tersebut.

Seperti diketahui sejarah perkembangan bangsa Indonesia selalu mengalami tantangan besar, sesuai dinamika yang berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya setiap muncul dinamika sosial politik selalu melibatkan agama yang imbasnya berpengaruh kepada memudarnya sikap toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karenanya upaya untuk melestarikan kerukunan umat beragama harus terus diupayakan bahkan dikembangkan sampai ke tingkat desa/kelurahan, salah satunya dengan adanya desa sadar kerukunan.

Desa sadar kerukunan akan menjadi potret pemahaman masyarakat dalam komitmen bernegara yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga bersifat substansial, dimana wajah kerukunan menjadi nilai dan prilaku yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat indonesia yang penuh keberagaman.

Dalam momentum Launching Model Desa Sadar Kerukunan itu,  Bupati Yopi menyambut positif inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu, saya merasa bangga dengan perwujudan kebersamaan antar seluruh umat beragama yang tercermin di Desa Candi Rejo ini. Ini adalah model desa yang kedua setelah yang pertama diresmikan Desa Sadar Kerukunan di Kota Dumai tahun 2017 lalu. Dengan keberadaan Desa sadar kerukunan tersebut diharapkan terciptanya sebuah desa yang menjadi desa percontohan sebagai potret masyarakat yang saling menghormati dalam suasana kehidupan yang rukun,” kata Bupati Yopi.

 Untuk ke depan, tambah Bupati, diharapkan akan ada konsolidasi baik itu terkait dengan program atau bahkan pembuatan Perdes agar kesungguhan komitmen sebagai model desa sadar kerukunan ini tetap terjaga. “Jadi launching ini jangan hanya sekedar seremonial, akan tetapi dapat diaktualisasikan dalam aktivitas keseharian, dan bisa menular menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Riau bahkan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu melalui desa sadar kerukunan ini mari kita bangkitkan lagi nilai-nilai solidaritas masyarakat, dan perlu dilestarikan. Walau berbeda beda tapi tetap satu," terang Bupati.

Sementara itu menurut Plt. Kakanwil Kemenag Riau H. Mahyuddin, dengan  diresmikannya model Desa Kerukunan Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu diharapkan dibangun sebuah kesadaran yang mendalam tentang pentingnya kerukunan dan menjaga komitmen bersama untuk memeliharnya.

Dengan ditetapkannya Bukit Kapur sebagai Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Riau, ia mengatakan, menjadi prestasi yang luar biasa yang harus terus dipertahankan dengan terus meningkatkan kerukunan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan Kementerian Agama.

 “Indikator penilaian meliputi paling kurang 4 agama yang diakui di Indonesia, keragaman budaya, keragaman bahasa, prilaku dan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam keseharian. Semua telah terpenuhi dengan baik, dibuktikan dengan tidak pernahnya ada konflik,” ucap Kandidat Doktor Pendidikan Islam ini.

Dalam kesempatan yang sama Kasubag Hukum dan KUB Kemenag Riau, H Anasri M Ag, menyatakan bahwa Penetapan Kecamatan Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau berdasarkan SK Kanwil Kemenag Riau No. 570 tahun 2018 tentang Penetapan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Model Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau tahun 2018 karena telah memenuhi indikator yang telah ditetapkan oleh tim verifikasi. (ans/as)