Riau (Inmas) – Ide yang sempat menimbulkan kontroversial tenatang Kebijakan FDS yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menjalar ke seluruh lapisan masyarakat Riau. Penolakan terhadap FDS bisa dipastikan bukan karena anti pendidikan atau sekolah, namun ada banyak hal penting yang patut dipertimbangkan atas kebijakan ini.
Menanggapi hal itu T Rusli Ahmad mengatakan agar pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan Full day School. Pasalnya penolakan terhadap kebijakan ini semakin mencuat dan menguat  di kalangan masyarakat dan lembaga yang aktif dilembaga keagamaan dan juga ormas keagamaan.
“Penerapan konsep FDS tidak sesuai dengan karakeristik dan keragaman lembaga pendidikan di Indonesia, apalagi di dalamnya adalah pendidikan keagamaan yang sudah berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka, ujar Sekretaris DPRD Provinsi Riau tersebut saat dihubungi terpisah usai acara Rakor. “Saya pribadi lahir dari MDA, dan mengenal banyak tentang keagamaan justru dari MDA yang telah dibangun jauh sebelum Indonesia merdeka ini”, ungkapnya.
Menurut Komisi I DPRD Provinsi Riau tersebut, FDS akan sangat merugikan pendidikan agama non formal kita. “ini sangat terasa untuk masyarakat pedesaan, lain hal dengan masyarakat kota yang mayoritas individual, tidak akan begitu terasa”. Jadi apabila FDS tetap diberlakukan akan mematikan ciri pendidikan keagamaan yang sangat berorientasi pada pembentukan karakter keislaman anak.
“Untuk Riau saja yang berpenduduk sebanyak 6 juta orang, ada sebanyak 4000 MDTA yang tumbuh dan berkembang disini, bagaimana dengan wilayah lain seperti Jabar dan jatim yang penduduknya sangat padat tentu akan lebih banyak lagi yang habis eksistensinya”, orang lain tidak melihat itu, kita yang tahu itu, karena kita yang mengurusinya, ucapnya lirih.
Ia mengaku cukup apresiatif lampu
hijau sekaligus kelonggaran yang diberikan presiden terhadap kebijakan FDS ini.
“bagi yang dapat melaksanakan bisa dilanjutkan, bagi yang tidak melaksanakan
tidak menjadi masalah”. Artinya permendikbud ini bisa dua sisi, tergantung pada
pihak yang ingin melaksanakan Permendikbud ini, ungkapnya. Menurutnya hal ini
justru akan membahayakan sekali, sebuah produk undang undang menjalankan
setengah setengah.
Untuk itu Rusli yang juga selaku wakil Ketua PWNU Riau ini, mengharapkan rapat akbar paripurna istimewa se-Sumatera ini akan dapat mengumpulkan para kyai dan tokoh agama perwakilan dari masing masing daerah dari provinsi lain di Sumatera. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan wilayah lainnya mengingat akan rasa senasib seperjuangan dalam pembentukan pendidikan agama anak anak, tandasnya.
Menurutnya persentase ilmu agama disekolah formal saat ini telah berkurang, oleh karenanya harapan kita kepada Presiden selaku pimpinan bangsa dan negara untuk membatalkan kebijakan FDS ini. Ia sangat berharap dengan rapat akbar akan lahir sebuah keputusan yang akan menyelamatkan pendidikan maupun lembaga keagamaan non formal ditengah masyarakat. “kita minta Presiden langsung yang membatalkan”, tandasnya.
Kebijakan ini sangat tidak menguntungkan bagi pendidikan agama, khsususnya di Indonesia. Rusli berharap rapat akbar paripurna istimewa se-Sumatera ini akan diterima langsung oleh Said Akil Siraj sebagai ketua umum PBNU, dan langsung menyampaikan kepada presiden serta membawa perwakilan dari Rapat Paripurna ini.(vera)