Siak (Inmas)
- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Nandang, bersama Kepala
Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Riau, Marsma TNI Rakhman Haryadi dan
Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sonny Aprianto melakukan kunjungan silaturahmi
dengan masyarakat dan santri, Ahad, (22/4/2018) malam. Kunjungan yang
diagendakan dengan Tabligh Akbar dan Deklarasi Anti Hoax ini berlangsung di
halaman Pondok Pesantren Riyadus Sholihin milik Kyai Muhammad Thoyib Firdaus di
Kampung Delima Jaya, Kerinci Kanan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Riau,
Irjen. Pol. Nandang, MH, Kabinda, Marsma. Rahman Hariyadi, SA, M.B.A, M.Sc,
NSS, Danrem 031 Wirabima, Brigjend. TNI Sonny Aprianto, SE., MM, Kapolres Siak,
AKBP Barliansyah, Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Asisten I Bidang
Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Budi Yuwono, Kepala Kankemenag Siak, Drs.
H. Muharom, MUI, NU, Lembaga Adat Melayu Siak, KNPI, Ansor, dan PWI.
Plt Bupati
Siak Alfedri mengatakan, tema silaturahmi dan safari Kapolda Riau bersama
pejabat tinggi lainnya adalah anti hoax. Tema ini sesuai dengan tunjuk ajar
Sultan-sultan terdahulu yaitu di menebarkan kebaikan, keharmonisan, toleran dan
saling menghargai serta terbuka. “Penyebaran fitnah dan ujaran kebencian yang
dikenal dengan sebutan hoak ini harus kita lawan, karena tidak sesuai dengan
tunjuk ajar orang-orang tua kita, termasuk sultan terdahulu”, ucap Alfedri
dihadapan para polisi, santriwan dan santriwati.
Alfedri
bilang, tunjuk ajar itu menjadi acuan dalam berinteraksi sosial ditengah-tengah
masyarakat. Sehingga di pesantren ini menjadi tonggak awal bersama-sama dalam
rangka memerangi dan melawan hoak di kabupaten Siak. “Saya berpesan untuk kita
semua, kalau ada berita di media sosial, dicek dan riceklah kebenarannya, harus
jelas sumber beritanya. Jangan asal share, itulah cara yang terbaik,” ajak Plt
Bupati Alfedri.
Dalam
kesempatan itu dan sebagai komitmen bersama, Kapolda Riau, Kabinda, Danrem 031,
Pemerintah Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kabupaten Siak, MUI, Ormas Islam,
Lembaga Adat Melayu Siak, KNPI, dan PWI melakukan dendeklarasi pernyataan untuk
menolak segala bentuk informasi hoax, yang dipandu Plt Bupati Siak Alfedri.
Adapun, butir pernyataan sikap yang
dideklarasikan pada saat itu, pertama, menolak dan menentang segala bentuk
berita hoax dan ujaran kebencian. Kedua, menolak segala bentuk provokasi, isu
sara dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah NKRI, dan Ketiga, Santun
dalam mengunakan internet atau media sosial serta yang ke empat, mendukung
upaya Polri dalam penegakkan hukum terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian
dan penyebar berita hoax. (Hd)