Pekanbaru (Humas) - Provinsi Riau merupakan provinsi yang selalu menjadi langganan tempat kunjungan kerja anggota DPRI RI komisi VIII dan tidak hanya berupa kunjungan tetapi even nasional pun sudah banyak dilaksanakan di Provinsi Riau. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Riau sebagai Provinsi berkembang yang memiliki potensi daerah yang sangat banyak.
"Provinsi Riau merupakan provinsi primadona tidak hanya sebagai penyumbang omset yang cukup besar bagi pemerintah pusat tetapi memiliki permasalahan daerah yang cukup pelik diantaranya kerukunan umat beragama, human traficking, kebakaran hutan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan ibu dan anak. Maka dari itu, atas dasar inilah kami anggota komisi VII ingin mengetahui lebih lanjut perkembangan permasalahan tersebut", jelas Ketua Tim Komisi VIII, Deding Ishak.
Secara garis besar pertanyaan yang disampaikan oleh para anggota Komisi VIII banyak mengenai permasalahan agama dan keagamaan di Riau dan beberapa pertanyaan mengenai kasus KDRT, Human Traficking, dan Karhutla.
Narasumber yang menjawab pertanyaan komisi VIII adalah Plt Gubernur Riau, H. Arsyad Djuliandi Rahman, Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Ketua KPAI Prov. Riau, dan Kepala BNPB Provinsi Riau.
"Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPR RI Komisi VIII yang sudah bersedia datang dan berkunjung ke daratan melayu ini. Mudah-mudahan jawaban atas pertanyaan dari komisi VIII ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Anggota DPR RI Komisi VIII dalam mengambil langkah kebijakan bagi negara kita terutama permasalahan agama dan keagamaan", ungkap Tarmizi.
Kementerian Agama Provinsi Riau sebagai salah satu institusi yang menjadi perhatian Komisi VIII ini mendominasi pertanyaan dan ketertarikan anggota komisi ini untuk mengetahui perkembangan bidang agama dan keagamaan yang ada di Riau. Adapun pertanyaan tersebut seputar kerukunan umat beragama dengan kaitannya paham radikalisme yang menjadi keresahan masyarakat Riau, pendidikan madrasah negeri dan swasta terutama guru-guru sertifikasi dan tunjangan kinerja, penyuluh agama di daerah dan proses pernikahan di KUA, dan permasalahan yang populer yaitu permasalahan haji dari mulai kuota dan proses pemberangkatan haji di Riau. (nvm)