Indragiri Hulu,(Inmas). Balai Diklat Keagamaan (Bdk) Padang melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non Pegawai Negeri Sipil, pelaksanaan dari 17 s.d 22 Februari 2020, sebagai peserta adalah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu, sebanyak 30 orang.
Rabu, 19 Februari 2020, Kepala Bdk Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA (duduk urut tiga dari sisi kiri pada gambar) menyampaikan materi pelajaran “Peningkatan Kualitas Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan”.
Turut mendampingi Kepala Bdk Padang ketika menyampaikan materi, H. Marjoni, S.Ag,MA (duduk urut dua dari sisi kanan pada gambar) selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan.(duduk urut satu dari sisi kanan pada gambar).
Melalui Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, menjadikan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai Penyuluh yang profesional, karena profesinya memiliki peranan yang penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Untuk itu, kepada peserta diklat agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan diklat, karena materi diklat yang disampaikan oleh tenaga pengajar bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja penyuluh, sehingga pada akhirnya sebagai Penyuluh mampu menerangi setiap umat, serta memberikan andil terhadap harmonisasi maupun kerukunan umat, demikian disampaikan Drs. H. Khoirul Amani.(tulang)
DDWK DI INHU, KEPALA BDK. PADANG SAMPAIKAN MATERI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Balai Diklat Keagamaan (Bdk) Padang melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non Pegawai Negeri Sipil, pelaksanaan dari 17 s.d 22 Februari 2020, sebagai peserta a...