0 menit baca 0 %

DDWK BDK PADANG, KEMENAG INHU SAMPAIKAN MATERI

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan 11 s.d 16 November 2019, kepala k...

Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan 11 s.d 16 November 2019, kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (sisi kanan pada gambar), menyampaikan materi “Pembangunan Bidang Agama” terhadap 30 orang peserta diklat, dimana pada kegiatan tersebut selaku moderator Ferinaldi Syafril, S.Sos selaku Pengevaluasi Program Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balai Diklat Keagamaan Padang.(sisi kiri pada gambar).
Pembangunan bidang agama merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama serta kehidupan beragama. Selain itu, pembangunan bidang agama juga mencakup dimensi peningkatan kerukunan hidup umat beragama dengan saling percaya dan harmonisasi antarkelompok masyarakat/umat beragama.
Pembangunan bidang agama sebagai bagian integral dari pembangunan nasional merupakan pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, agama menjadi landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemahaman dan pengamalan agama secara benar dapat mendukung terwujudnya manusia Indonesia yang religius, demokratis, mandiri, berkualitas sehat jasmani-rohani, serta tercukupi kebutuhan material-spiritiual.
Penyuluh agama memiliki peranan yang sangat penting dalam memoderasi antar umat beragama sehingga antar umat beragam bisa saling menghargai perbedaan dan bisa memahami bahwa perbedaan bukan sesuatu yang harus diperdebatkan tetapi merupakan kekayaan bangsa yang harus dipelihara. Dalam hal memahami perbedaan agama, moderasi yang dimaksud bukan memahami agama orang lain dari pemahaman kita, tetapi berusaha memahami orang lain dari sudut pandang pemahaman orang itu.
Di akhir penyampaian materinya, Kakankemenag Kab. Inhu berharap kepada seluruh penyuluh agama, dengan diklat yang diikutinya mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan kepribadian yang mampu berkontribusi pada pembangunan bidang agama, sehingga kerukunan umat beragama tetap terpelihara dengan baik, dan pada akhirnya pembangunan disegala bidang dapat dilaksanakan.(tulang).