Kampar (Inmas) – Dari Kecamatan Salo, yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, sebanyak 15 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Salo Zahari Eka Putra SS, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.
Zahari menjelaskan, dari 15 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, Alhamdulillah semuanya lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Dengan telah dinyatakannya lulus seleksi administrasi, maka seluruh calon PAI non PNS ini berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang.
Hal ini sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, melalui Pengumuman Nomor : B-1577/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 04 Desember 2019, dan telah disebarkan ke Setiap Kantor KUA.
Untuk itu, kepada seluruh calon PAI non PNS sewaktu ujian nanti agar membawa perlengkapan yang dibutuhkan, seperti KTP Asli, Pena, pensil 2B, karet penghapus dan papan alas untuk menulis. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar dalam pelaksanaan ujian nanti, bisa berjalan dengan lancar dan sukses, pungkas Zahari. (Ags/Usm/Mjs)