0 menit baca 0 %

Dari Kecamatan Gunung Sahilan, Yang Mendaftar PAI Non PNS Hanya 5 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dari Kecamatan Gunung Sahilan, yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, hanya 5 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Sahilan Muhammad Nazir SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum at (...

Kampar (Inmas) – Dari Kecamatan Gunung Sahilan, yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, hanya 5 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Sahilan Muhammad Nazir SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.

Nazir menjelaskan, 5 orang Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, Alhamdulillah semuanya lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Dengan telah dinyatakannya lulus seleksi administrasi, maka seluruh calon PAI non PNS ini berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang.

Hal ini sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, melalui Pengumuman Nomor : B-1577/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 04 Desember 2019, dan telah disebarkan ke Setiap Kantor KUA, pungkas Nazir. (Ags/Usm/Mjs)