0 menit baca 0 %

Dari Kec. Bangkinang Kota, Yang Mendaftar PAI Non PNS Sebanyak 22 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu, yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, hanya 9 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Kiri Hulu Sugeng Riyadi SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum a...

Kampar (Inmas) – Dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu, yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, hanya 9 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Kiri Hulu Sugeng Riyadi SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.

Subirman menjelaskan, dari 22 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, ada 2 orang yang tidak lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Oleh karena itu, calon PAI non PNS yang berhak mengikuti tes tertulis yang di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebanyak 20 orang.

Seperti yang telah diinfomasikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, bahwasnya tes tertulis calon PAI non PNS ini akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang. Hal ini sesuai dengan pengumuman Nomor : B-1577/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 04 Desember 2019.

Untuk itu, kepada seluruh calon PAI non PNS sewaktu ujian nanti agar membawa perlengkapan yang dibutuhkan, seperti KTP Asli, Pena, pensil 2B, karet penghapus dan papan alas untuk menulis. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar dalam pelaksanaan ujian nanti, bisa berjalan dengan lancar dan sukses, pungkas Subirman. (Ags/Usm/Mjs)