Bengkalis (Inmas) - Karena kondisi kurang memungkinkan, sebanyak 8
dari 445 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis, menggunakan
alat bantu kursi roda untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019 Masehi/1440
Hijriah.
Hal
ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten
Bengkalis, Heri Pratikno, ketika dihubungi, Sabtu (13/07/2019).
“Berdasarkan
laporan dari petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kita, yakni dr Siti
Raudah, Nurlaena Suhaimi Rased dan M. Ekmal Yusuf Putra, ada 8 orang JCH yang
membawa kursi roda ke Tanah Suci, untuk memudahkan mereka dalam melaksanakan
Ibadah Haji disana,” ujarnya.
Mereka
adalah Nurhaida Said, Raminas, Majo Hasan, Ponen Bin Misnadi Karyo, Normah,
Samuji Bin Kasbi, Aminah Binti Abdullah Salam dan Ponen Bin Abdullah Lagi.
Merupakan JCH asal tiga kecamatan yakni, Mandau 4 orang, Bengkalis 2 dan Bantan
2 jamaah.
“Namun
berdasarkan laporan petugas juga, ada 1 jamaah asal Kecamatan Bengkalis, yang
dinyatakan butuh kursi roda, atas nama Gimin Bin Amat Abdullah,” sebut Heri.
Selain
kursi roda, terdapat juga 5 jamaah yang menggunakan alat bantu tongkat. Yakni
Nadiar, Mukti, Samuji, Nurmaini dan Sukemi.
“Petugas
kita tetap akan memantau dan berusaha mengatasi kesehatan jamaah disana. Namun
kami juga mohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, agar JCH kita
semua dalam keadaan sehat, bisa menunaikan ibadah dengan baik serta selamat
sampai pulang,” tutupnya.
Untuk diketaui, dari 445
JCH, terdapat 6 petugas yang akan membantu jamaah asal Kabupaten Bengkalis ini,
mereka adalah 3 orang petugas TKHI, seorang TKH Daerah, yakni dr Reki, Ketua
Kloter 10 asal Kabupaten Bengkalis, Ibrahim dan Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bengkalis, Jumari, sebagai Tim Pemandu Haji Indonesia atau disingkat
dengan TPHI. (rls)