0 menit baca 0 %

Dalam Sebulan Jumlah Masyarakat Daftar Haji Capai 50 Orang

Ringkasan: Siak (Inmas) – Meski Waktu Tunggu untuk naik Haji pada tahun ini sangat lama, yakni bila mendaftar pada saat ini maka diperkirakan akan berangkat pada tahun 2033 yaitu sekitar 17 Tahun waktu untuk menunggu. Namun demikian jumlah masyarakat yang datang untuk mendaftar haji saat ini masih terbil...

Siak (Inmas) – Meski Waktu Tunggu untuk naik Haji pada tahun ini sangat lama, yakni bila mendaftar pada saat ini maka diperkirakan akan berangkat pada tahun 2033 yaitu sekitar 17 Tahun waktu untuk menunggu. Namun demikian jumlah masyarakat yang datang untuk mendaftar haji saat ini masih terbilang tinggi. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H. Muhyaruddin Matondang, S.Ag melalui Staf pengelola administrasi pendaftaran Haji Agus Bisri, Rabu (24/08/16) di Ruang Siskohat.

Agus Bisri mengatakan bahwa perbandingan masyarakat yang mendaftar haji dari bulan ke bulan semakin meningkat. Contohnya pada bulan juni jumlah yang mendaftar hanya 15 Orang jamaah, bulan juli 22 Orang Jamaah, untuk Bulan Agustus ini meski belum habis pada hari ini sudah berjumlah 50 Orang. Dan bisa saja pada bulan yang akan datang bisa lebih banyak dari bulan ini. “Apalagi pendaftar di bawah usia 50 tahun. Hampir tiap hari kami menerima pendaftaran baru,”Kata Agus.

Saat ini rasanya tidak mudah berangkat bagi kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji. Meski punya uang cukup, pemberangkatan tidak serta merta bisa dilakukan. Sebab antreannya sangat panjang. Bayangkan saja, jika mendaftar tahun ini, calon jamaah baru bisa berangkat setidaknya 17 tahun lagi atau pada tahun 2033. Ini khusus bagi warga Kabupaten Siak.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Nursya mengakui panjangnya antrean menjadi penyebab lamanya masa tunggu. Meski demikian, hal itu tidak menurunkan animo masyarakat untuk tetap mendaftar berangkat haji.

Di sisi lain, banyaknya pendaftar juga disebabkan dengan adanya keputusan pemerintah Arab Saudi yang membatasi kuota jamaah asal Indonesia hingga 20 persen. Waktu pemberangkatan pun semakin panjang. Sementara jumlah pendaftar tiap tahun, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jamaah yang diberangkatkan. Di Kabupaten Siak, rata-rata tiap tahun ada 200 - 300 orang pendaftar haji. Sedangkan untuk pemberangkatan rata-rata yang berangkat berjumlah 150-200 orang. Ungkap Nursya. (Awl)