Kampar (Humas) - Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Golongan Putih (Golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya, itu termasuk perbuatan dosa. Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI hari selasa (01/04) di ruang kerjanya.
Agus mengatakan, berdosanya umat Islam jika tidak ikut Pemilu ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan Umat Islam menggunakan hak pilihnya pada pemilu. Siapa yang tak mengerjakan perkara yang wajib berarti ia melakukan perbuatan dosa. Allah SWT juga telah menegaskan dalam surat Ali Imran ayat : 59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Menurut ahli tafsir, ulil amri adalah para pemimpin dan para ulama. Apabila Allah mengatakan orang beriman harus taat kepada ulil amri dari kalian artinya bahwa ulil amri itu ada, bukan tidak ada.
Dalam Hadith sangat banyak perintah untuk menegakkan kepemimpinan, dan perintah untuk taat kepada pemimpin selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Dalam sebuah hadith yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah bersabda : idza khoroja tsalaatsatu anfaar, fal yuaammiruu ahadahu (apabila ada tiga orang pergi dalam suatu perjalanan, maka mereka harus mengangkat salah satunya, sebagai pemimpin). Tiga orang saja harus ada pimpinan, apalagi bangsa Indonesia yang jumlahnya lebih dari 250 juta orang, papar Agus.
Oleh Karena itu, Fatwa MUI tentang wajib ikut pemilu ini hendaklah kita dukung bersama, mengingat, semakin hari ada gejala orang yang tidak mau ikut pemilu semakin banyak, gejala golput pun semakin hari semakin bertambah. Golput itu ada tiga macam; pertama golput karena bingung melihat kontestan pemilu, tetapi kelompok ini ketika diberi penjelasan akan kembali ke jalan yang benar. Kedua, adalah karena kecewa. Inilah adalah barisan sakit hati, jumlahnya sedikit, tetapi walaupun telah diberi tahu dan diterangkan, mereka tetap ngotot menolak pemilu. Ketiga adalah karena alasan ideologis. Inilah yang paling berbahaya. Dan golput idiologis ini terbagi dua, yang mengusung bendera Islam, dan yang mengusung paharn sekuler/liberal, jelas Agus.
lebih lanju Agus mengatakan, Golput ideologis yang mengusung bendera Islam mengatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, sistem yang dipakai adalah sistem demokrasi sekuler yang diimpor dari Barat, oleh sebab itu menurut mereka, umat Islam Indonesia haram mengikuti pemilu. Kalau gerakan ini berhasil, maka umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk negeri ini, maka akan menjadi minoritas di DPR, di MPR atau juga di Dewan Perwakialan Daerah. Jangan menyalahkan siapa-siapa kalau ini terjadi, lalu undang-undang yang muncul dari DPR merugikan umat Islam. Salah kan diri kita sendiri, karena mengikuti gerakan untuk tidak memilih.
Kedua, idiologi yang mengusung faham liberal, yang mereka usung selalu slogan-slogan, bahwa tidak ada caleg yang kredibel, oleh sebab itu jangan memilih. Apa sasaran mereka kalau gerakan ini berhasil? Sasarannya adalah delegitimasi DPR. Pemerintah yang akan datang adalah pemerintah yang tidak memiliki legitimasi. Maka apa yang akan terjadi kemudian? Anarkisme dan kekacauan! Dan pada ronde berikutnya, mereka merancang paling cepat 2015, paling lambat 2025, Indonesia harus hilang dari peta dunia, Itulah tujuan mereka. Mudah-mudahan, melalui momentum Pemilu tahun ini, kita bisa memilih calon pemimpin kita dengan arif dan bijaksana, pemimpin yang memiliki sifat kejujuran (shiddiq) dapat dipercaya (amaanah), aspiratif (tabliigh) dan memiliki kemampuan manajerial (fathoonah), tutup Agus. (Ags).