Pekanbaru (Inmas), Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs.
H. Dahlan Jamil, MA sampaikan bahwa Kasus yang paling banyak diselesaikan oleh
FKUB Kota Pekanbaru adalah tantang pendirian rumah ibadah. Hal ini beliau
ungkapkan pada acara dialog lintas agama
yang ditaja oleh Kemenag Kota Pekanbaru. Sabtu (12/05).
Alhamdulillah Pemerintah
Kota Pekanbaru telah menganggarkan dana operasional untuk Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB), Mulai dari uang rapat, transfortasi, konsumsi. Ini semua
dibayar oleh pemerintah. Artinya pemerintah sangat besar perhatiannya dalam
rangka menjaga kerukunan umat beragama. Papar Dahlan yang juga sebagai menjabat
Sekretaris FKUB Kota Pekanbaru.
Munculnya komplik rumah
ibadah disebabkan karena mereka tidak paham syarat-syarat pendirian rumah
ibadah. Ada yang membangun lebih dahulu tanpa mengurus izin dahulu. Tugas ke-5
FKUB adalah memberikan rekomendasi atas pendirian rumah ibadah. Kalau tak cukup
syarat apapun alasannya tak kami keluarkan rekomendasinya. Tegas Dahlan.
Untuk itu ia menghimbau agar
masyarakat mengetahui dan mamahami tata cara pendirian rumah ibadah, agar tidak
terjadi komplik. Harap Dahlan. (Idris).