0 menit baca 0 %

Dahlan Jamil Kasus Paling Banyak Diselesaikan FKUB, Pendirian Rumah Ibadah

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan Jamil, MA sampaikan bahwa Kasus yang paling banyak diselesaikan oleh FKUB Kota Pekanbaru adalah tantang pendirian rumah ibadah. Hal ini beliau ungkapkan pada acara  dialog lintas agama...


Pekanbaru (Inmas), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan Jamil, MA sampaikan bahwa Kasus yang paling banyak diselesaikan oleh FKUB Kota Pekanbaru adalah tantang pendirian rumah ibadah. Hal ini beliau ungkapkan pada acara  dialog lintas agama yang ditaja oleh Kemenag Kota Pekanbaru. Sabtu (12/05).

Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan dana operasional untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Mulai dari uang rapat, transfortasi, konsumsi. Ini semua dibayar oleh pemerintah. Artinya pemerintah sangat besar perhatiannya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama. Papar Dahlan yang juga sebagai menjabat Sekretaris FKUB Kota Pekanbaru.

Munculnya komplik rumah ibadah disebabkan karena mereka tidak paham syarat-syarat pendirian rumah ibadah. Ada yang membangun lebih dahulu tanpa mengurus izin dahulu. Tugas ke-5 FKUB adalah memberikan rekomendasi atas pendirian rumah ibadah. Kalau tak cukup syarat apapun alasannya tak kami keluarkan rekomendasinya. Tegas Dahlan.

Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat mengetahui dan mamahami tata cara pendirian rumah ibadah, agar tidak terjadi komplik. Harap Dahlan. (Idris).