Pekanbaru (Inmas), Pada tanggal 15 Februari 2017 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Khusus di Propinsi Riau, ada 2 daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan, MA pada saat apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Senin (13/02).
Hadir dalam apel tersebut Kepala Seksi/Penyelenggara, Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh, Penghulu,dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Selaku Pembina apel, Saya menghimbau kepada seluruh Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara. ‘Pilihlah pemimpin yang menurut kita layak untuk memimpin kota Pekanbaru, Jangan ada yang Golput” ungkap Dahlan.
Tanggal 15 Februari 2017 Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru libur Nasional. Untuk itu ajak Keluarga, tetangga, masyarakat untuk datang ke TPS dimana kita berada, Karena Pilihan kita menentukan kepemimpinan 5 tahun kedepan. Tambah Dahlan.
Hal lain yang disampaikan oleh Kepala Sub.Bagian Tata Usaha adalah KMA Nomor 9 tahun 2016 Tentang Tata Persuratan Kementerian Agama. Beliau mengharapkan seluruh Kasi/Peny, Ka. Kua Ka. Madrasah agar dapat menerapkan tata persuratan sesuai dengan KMA yang ada. (Idris)