Bengkalis (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau
Dr H Mahyudin MA melalui Kasubbag Kepegawaian dan
Hukum, H Edi Tasman S Ag M Si, menegaskan, bahwa Jum’at
22 Mei 2020 bukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, untuk itu
pegawai Kemenag Riau harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dengan sistem Work From Home (WFH).
Dengan begini secara otomatis membuat ASN hanya mendapatkan libur hari Raya Idul Fitri 1441 H hanya satu hari saja yakni pada Senin 25 Mei 2020 mendatang. Setelahnya para ASN bekerja seperti biasa sesuai dengan jam kantor pada Selasa 26 Mei 2020.
Menindak lanjut hal itu  Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Dr. H Carles SAg MA menghimbau kepada seluruh jajaranya Bahwa cuti bersama yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja.
Untuk itu Pegawai Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis tetap di haruskan bekerja dengan menyelesaikan tanggung jawab dan tugas-tugas nya meskipun dalam keadaan Work From Home (WFH) .
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya