Riau (Inmas) - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau sebagai salah satu Unit Usaha Simpan
Pinjam mendapatkan prediket Cukup Sehat dari Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil
dan Menengah melalui Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sertifikat yang bernomor 700/DISKOP&UKM-FPPK/042
tanggal 6 Agustus 2018 tersebut ditanda tangani oleh Dr. H. Azharisman Rozie,
M. Si sebagai kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru
atas nama Walikota Pekanbaru. Dalam sertifikat tersebut dinyatakan bahwa KPRI Kanwil
Kemenag Riau untuk Tahun 2017 telah dilaksanakan penilaian kesehatan Unit
Simpan Pinjam Koperasi. Penilaian tersebut berlaku selama Satu Tahun mulai 6
Agustus 2018 – 6 Agustus 2019.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Kasi
Akuntabilitas Ir. Rizwan, M. Eng kepada Ketua Koperasi Kanwil Kemenag Riau Dr.
H. Anasri, S. Ag, M.Ag pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018,
Senin (22/7/2019) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau. (ana/mega/Imus)