0 menit baca 0 %

CPNS KANKEMENAG INHU IKUTI PELATIHAN DI LKPP

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, nomor : 1124/Pusdiklat/01/2020, tanggal : 30 Januari 2020, hal : Penetapan Peserta Pelatihan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan V Untuk Calon Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, nomor : 1124/Pusdiklat/01/2020, tanggal : 30 Januari 2020, hal : Penetapan Peserta Pelatihan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan V Untuk Calon Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Tugas, nomor : B-269/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2020, tanggal : 17 Februari 2020 bagi Suratmi, S.E, selaku Pengelola Pengadaan barang/Jasa Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, untuk mengikuti Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan V, pada Senin s.d Selasa/17 s.d 21 Februari 2020, bertempat di Aula Serbaguna 2A Gedung LKPP Lantai 2, jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan.
Sebelum pembelajaran tatap muka tersebut, terlebih dahulu dimulai dengan pembelajaran jarak jauh (e-learning), yaitu dari 5 s.d 12 Februari 2020.
Dari 91 (sembilan puluh satu) orang pendaftar pada portal ppsdm.lkpp.go.id, setelah melalui verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan calon peserta yang telah mendaftar, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PBJ LKPP menetapkan sebanyak 45 (empat puluh lima) orang sebagai Peserta Pelatihan PBJ Tingkat Dasar Angkatan V untuk Calon Pejabat Fungsional Pengelola PBJ, dan keseluruhan peserta merupakan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Pengangkatan Tahun 2019.(tulang)