0 menit baca 0 %

CPNS Guru Mapel Bimbingan Konseling Konsultasi Kepada Analis Jabatan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka memantapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan Kerja Madrasah ( Satker ) serta dalam pembinaan Administrasi bagi calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,Muhammad Faisal.SE ( Analis jabatan ) memberikan keterangan dan pemaha...


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka memantapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan Kerja Madrasah ( Satker ) serta dalam pembinaan Administrasi bagi calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,

Muhammad Faisal.SE ( Analis jabatan ) memberikan keterangan dan pemahaman Kepada Yogi Nurfa Parmita Sari Guru Bimbingan Konseling Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru, bahwa seorang guru CPNS, sama kewajibannya dalam pemenuhan Administrasi dengan Guru yang sudah PNS. Untuk itu perangkat pembelajaran mesti disiapkan, selanjutnya wajib menginput pekerjaan harian di aplikasi Sistem Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara / Si EKA.

Dari pantauan Tim Inmas, CPNS yang sudah diaktifkan SI-Eka oleh Admin Si Eka Kementerian Agama Pusat, sudah bisa mengisi dan menginput Laporan Pekerjaan Harian, sedangkan bagi CPNS yang masih belum aktif, dapat mengisi pekerjaan harian pada Aplikasi Lakiha dan lakibu. ( Bustamar )