0 menit baca 0 %

Covid-19, Kasi Bimas Islam Ikut Rapat dengan Aplikasi Zoom Meeting

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas)- Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), maka pada hari Kamis 16 April 2020 Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Is...

Indragiri Hulu (Inmas)- Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), maka pada hari Kamis 16 April 2020 Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kab/Kota se-Provinsi Riau.

Agenda Rakor terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Pegawai Kementerian Agama, serta serapan anggaran Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau maupun Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab/Kota se-Provinsi Riau.

Tampak pada gambar, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan mengikuti rapat dengan tetap berada di ruangan kerjanya dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Diperlukan upaya yang konstruktif serta kepedulian/kebersamaan seluruh lapisan masyarakat agar percepatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat berhasil.(tulang)