Meranti (Inmas)-WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia dibawah naungan PBB telah mengumumkan status infeksi virus corona (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu (11/3) waktu Jenewa. Yang berarti Corona telah menjadi sebuah penyakit menjangkit ke lebih banyak orang dengan sangat masif di hampir seluruh dunia dalam waktu bersamaan.
Saat pandemi berlangsung, salah satu yang penting diperhatikan adalah kebersihan di tempat kerja. Sebab sebagian aktivitas keseharian dilakukan di lokasi kerja.
Oleh karena itu Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau dan Kakawil Kemenag Provinsi Riau terkait pandemi covid -19, juga mengambil sikap dengan melakukan beberapa kebijakan antisipatif terhadap penyebaran virus covid-19 dilingkungan Kemenag Kepulauan Meranti.
Diantara kebijakan yang di lakukan oleh Kakan Kemenag Kepulauan Meranti adalah dengan melakukan pendataan kehadiran pegawai kembali menggunakan sistem manual karena penggunaan alat pemindai sidik jari secara bergantian bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
"Tidak menggunakan tanda kehadiran absensi fingerprint (sidik jari) dan menggantikannya dengan absensi manual," kata H.Agustiar.
Selain itu, H.Agustiar juga telah memutuskan bahwa kegiatan apel dan senam di kantor Kemenag Kepulauan Meranti ditiadakan sementara waktu, menunggu pandemi covid-19 ini dapat diatasi.
"Apel pagi dan senam di kantor kita tiadakan sementara hingga isu pandemi corona ini terkawal," terang Agustiar.
H.Agustiar juga meminta kegiatan tugas di luar daerah lebih slektif dan dibatasi, terlebih lagi jika ke daerah yang akan dikunjungi terdapat kasus suspect COVID-19.
Terakhir H.Agustiar juga berpesan kepada pegawai dan staff yang mengalami gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan gangguan pernafasan, H.Agustiar meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan ASN yang sakit dengan ciri tersebut bisa mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai sembuh. (Tim Inmas)