0 menit baca 0 %

CJH Meranti mulai lunasi Bipih.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sudah bisa memulai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Bank-bank yang menjadi tempat pembayaran masing-masing Calon Jamaah Haji.Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sendiri diatur berdasark...

Meranti (Inmas) - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sudah bisa memulai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Bank-bank yang menjadi tempat pembayaran masing-masing Calon Jamaah Haji.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sendiri diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M Nomor 6 Tahun 2020 yang telah ditetapkan pada Kamis 12 Maret 2020 yang lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Hasbulah ketika dihubungi tim Inmas melalui selulernya Jumat (20/03/2020).

Menurut Hasbulah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tersebut harus dilunasi oleh setiap Calon Jamaah Haji karena merupakan salah satu persyaratan utama pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2020 M /1441 H. Hasbulah juga berharap kepada para Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera melakukan pelunasan karena proses administrasi selanjutnya masih sangat panjang. "Kita berharap kepada Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bisa melunasi Bipih secepatnya". Ujar Hasbulah.

Menurut Hasbulah, beberapa persyaratan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus disiapkan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Buku rekening haji, SPPH dan BPIH awal, sertifikat Istatho'ah, pas foto, materai dan uang pelunasan. "Para Calon Jamaah Haji harus memastikan seluruh persyaratannya ada dan lengkap sehingga bisa diproses oleh pihak Bank". Tambah Hasbulah.

Menurut Hasbulah, sampai saat ini (Jumat/20/03/2020) Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru berjumlah 25 orang dari 141 orang Calon Jamaah Haji yang ada termasuk didalamnya 5 Calon Jamaah Haji lansia.

Untukย  Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri menurut Hasbulah banyak menggunakan Bank Riau Kepri, BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Seperti diketahui, untuk jadwal pembayaran pelunasan Bipih reguler Tahun 2020 M/1441 H untuk tahap 1 dimulai pada Tanggal 19 Maret 2020 s.d 17 April 2020 sedangkan untuk tahap 2 dimulai pada Tanggal 30 April s.d 15 Mei 2020. (Zieah).